kabarbursa.com
kabarbursa.com
Berita Utama  

Terdakwa perkara pemilik skincare mengandung bahan kimia berbahaya, Mira Hayati, kini tidak lagi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Pemilik produk kecantikan MH Glow itu kini berstatus sebagai tahanan rumah setelah majelis hakim menjanjikan jaminan dari suaminya, Agus Nur Itsan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.