Terdakwa perkara pemilik skincare mengandung bahan kimia berbahaya, Mira Hayati, kini tidak lagi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Pemilik produk kecantikan MH Glow itu kini berstatus sebagai tahanan rumah setelah majelis hakim menjanjikan jaminan dari suaminya, Agus Nur Itsan.

Sidang Vonis Penipuan Seleksi Akpol di Makassar Diwarnai Keributan
Sidang pembacaan vonis terdakwa, Andi Fatmasari Rahman (AFR) perkara penipuan seleksi calon taruna akademi kepolisian (Akpol) diwarnai keributan dari keluarga serta kerabat korban yang hadir di Pengadilan Negeri Makassar.