Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Palopo, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi Wali Kota Palopo terpilih, Trisal Tahir.
Palopo

MK Diskualifikasi Trisal Tahir, Pilkada Palopo Pemungutan Suara Ulang
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Walikota Palopo terpilih Trisal Tahir didiskualifikasi dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemilihan suara ulang.

Kerangka Manusia Ditemukan dengan Kondisi Mulut Terikat Kain di Hutan Palopo
KabarMakassar.com — Penemuan kerangka manusia di sekitar area camping Hutan…

Sidang Pilkada Palopo: Kepsek Sebut Trisal Pernah Sekolah, Tapi Tak Akui Terbitkan Ijazah
KabarMakassar.com — Kepala Sekolah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Yusha…

MK Putuskan Sengketa Pilkada Palopo Lanjut ke Pembuktian
KabarMakassar.com — Walikota dan Wakil Walikota Palopo terpilih, Trisal Tahir-Ahmad…

8 Pemuda Rudapaksa Siswi SMP di Palopo, 4 Pelaku Diamankan!
KabarMakassar.com — Seorang pelajar SMP berinisial AZ (16) menjadi korban…

Terbukti Langgar Kode Etik Pemilu, 3 Komisioner KPU Palopo Dipecat
KabarMakassar.com — Tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo dipecat…

Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Uji Coba Program MBG dan PKG di Palopo
KabarMakassar.com — Uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan…

Putri Dakka Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Jamaah Umrah
KabarMakassar.com — Calon Wali Kota Palopo pada Pilkada 2024, Putri…

Songsong Indonesia Emas, Pj Gubernur Sulsel Ajak Mahasiswa dan Civitas Akademika Turut Berpartisipasi
KabarMakassar.com — Menyongsong Indonesia Emas 2045, Pj Gubernur Sulsel, Prof…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.