kabarbursa.com
kabarbursa.com
Opini  

OPINI: Yang Hilang dari Perdebatan LGBT di Indonesia

OPINI: Yang Hilang dari Perdebatan LGBT di Indonesia
Foto Sitti Nurliani Khanazahrah. (Dok: Ist)

Oleh: Sitti Nurliani Khanazahrah, Penulis buku Model Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak di Sulawesi Selatan

KabarMakassar.com — Setiap kali isu LGBT mencuat di ruang publik, pola yang sama selalu berulang di media sosial. Linimasa mendadak riuh menjadi medan pertarungan digital. Orang-orang saling melempar potongan video atau berita demi mendukung argumen masing-masing. Sebagian menulis dengan kemarahan, sebagian lagi membalas dengan ejekan. Lalu di antara ribuan komentar yang berseliweran, percakapan berlangsung dalam kecepatan tinggi yang sayangnya tidak diiringi kesediaan untuk saling mendengarkan.

Di dalam ruang digital itu, setiap pihak merasa sedang mengemban misi suci. Satu kelompok merasa berkewajiban menjaga moralitas dan institusi keluarga, sementara kelompok lain merasa sedang membela hak-hak mendasar kemanusiaan. Masing-masing kubu membawa doktrin yang sudah matang. Akibatnya, semakin lama perdebatan berlangsung, semakin mustahil kita menemukan titik temu. Ruang di antara kedua belah pihak tidak lagi diisi oleh upaya saling memahami, tetapi oleh jurang kecurigaan yang kian tajam.

Kondisi ini menyisakan persoalan serius. Isu yang menuntut ketajaman berpikir dan kelapangan dada justru menyusut menjadi sekadar ajang pelabelan. Ketika seseorang menyampaikan keberatan moral atau kecemasan keagamaan dengan santun, ia kerap dicap kolot dan penuh kebencian. Sebaliknya, ketika ada suara yang mengingatkan agar setiap individu tetap diperlakukan secara manusiawi, suara itu langsung dicurigai sebagai bagian dari propaganda global yang merusak tatanan sosial.

Padahal, kehidupan nyata tidak sesederhana pilihan biner di media sosial. Manusia dengan segala pergulatan batinnya tidak dapat diringkas secara utuh hanya melalui satu identitas politik atau label biologis. Ada hal mendasar yang kerap hilang dari riuhnya perdebatan tentang LGBT di Indonesia, dan hilangnya hal mendasar ini hampir tidak pernah dipersoalkan oleh kedua belah pihak. Kita terlalu sibuk mengasah argumen untuk membuktikan siapa yang paling benar, tetapi lupa bertanya mengapa percakapan ini begitu mudah tergelincir menjadi konflik yang menghapus kemungkinan untuk saling menghargai sebagai sesama manusia.

Reduksi Manusia di Balik Label

Esensi persoalan yang kita hadapi hari ini sebenarnya bukan sekadar perdebatan mengenai definisi LGBT, tetapi bagaimana kita memperlakukan manusia lain ketika berhadapan dengan perbedaan yang mengusik keyakinan iman atau prinsip moral kita. Sejarah menunjukkan bahwa manusia sering kali lebih mudah mempertahankan dogma kelompoknya daripada mempertahankan kemampuan untuk melihat sisi kemanusiaan orang lain. Ketika sebuah label identitas dijadikan pusat perhatian di panggung publik, maka sosok manusia nyata di balik identitas tersebut perlahan memudar. Yang tersisa hanyalah stereotip yang siap dihakimi atau dibela secara berlebihan.

Pada titik inilah kejernihan berpikir kita kerap runtuh. Kelompok yang menolak LGBT atas dasar doktrin agama sering kali khawatir bahwa menunjukkan empati berarti menyetujui atau mendukung pilihan hidup tersebut. Mereka melihat penerimaan kemanusiaan sebagai bentuk kompromi iman yang berisiko. Sementara kelompok yang menyuarakan hak komunitas LGBT juga kerap terjebak dalam cara pandang yang kaku. Mereka cenderung menganggap setiap kritik, keberatan etis atau pertanyaan teologis dari masyarakat sebagai serangan personal yang bertujuan menjatuhkan martabat mereka.

Kedua cara berpikir ini berangkat dari akar yang sama yaitu ketidakmampuan untuk memisahkan antara esensi seorang manusia sebagai ciptaan dengan posisi perdebatan yang sedang berlangsung. Akibatnya, percakapan kita berubah menjadi benturan identitas. Kita kehilangan kesabaran untuk menakar isi argumen secara objektif. Sebelum sebuah pandangan selesai dibaca, pikiran kita sudah sibuk mencari tahu dari kubu mana orang tersebut berasal atau apa kepentingannya. Ketika pertanyaan-pertanyaan bernada interogatif ini mendominasi, ruang dialog pun tertutup. Dialog tidak lagi menjadi sarana memperluas perspektif, tetapi berubah menjadi sidang pembuktian di mana lawan bicara harus ditundukkan.

Setiap orang memiliki hak sepenuhnya untuk memegang erat keyakinan moral maupun keimanan agama sebagai penuntun hidup. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, perbedaan mendasar semacam itu adalah kenyataan sosial yang tidak bisa dihapus begitu saja. Tetapi, masalah kebudayaan muncul ketika keyakinan yang kita peluk justru membuat kita berhenti melihat manusia lain sebagai manusia, atau ketika prinsip yang diyakini digunakan sebagai alat untuk menegasikan eksistensi mereka yang berbeda jalan.

Pertanyaan yang Luput dan Perspektif Martin Buber

Hemat saya, kita perlu mengajukan pertanyaan yang berbeda. Selama ini, kita terlalu sering berputar pada pertanyaan biner, seperti apakah LGBT harus diterima atau ditolak? Pertanyaan tersebut memiliki ruangnya sendiri dalam kajian hukum dan teologi moral. Tetapi, ada lapis pertanyaan lain yang lebih mendalam dan kerap luput, yaitu apakah kita masih memiliki kapasitas batin dan kejernihan berpikir untuk tetap memandang seseorang sebagai sesama manusia yang terhormat, bahkan ketika kita sepenuhnya tidak menyetujui pandangan dunia, keyakinan moral atau pilihan hidup yang ia ambil? Untuk memahami keretakan relasi ini secara lebih jernih, kita dapat merujuk pada pemikiran filsuf Martin Buber mengenai dua cara manusia memandang sesamanya:

1. Relasi Aku–Itu
Dalam corak relasi ini, orang lain tidak hadir sebagai pribadi yang utuh dan merdeka, tetapi sebagai objek. Mereka diletakkan sebagai entitas yang dinilai, diklasifikasikan ke dalam kategori sosial tertentu, dimanfaatkan demi kepentingan kelompok atau ditolak karena dianggap mengganggu tatanan moral. Kita tidak benar-benar menjumpai keunikan personal mereka karena pandangan kita terhalang oleh label yang kita sematkan. Manusia di hadapan kita menyusut menjadi sekadar angka, simbol kelompok atau lawan ideologis yang abstrak.

2. Relasi Aku–Engkau
Sebaliknya, dalam relasi ini, orang lain hadir dengan segala keutuhan dan kerumitan, serta kedalamannya sebagai pribadi. Kita mungkin tidak sependapat dengan gagasan mereka. Kita bahkan mungkin memiliki perbedaan prinsip moral yang sangat tajam. Tetapi, jurang perbedaan tersebut tidak menghapus kenyataan bahwa di hadapan kita berdiri seorang manusia yang nyata, yang memiliki sejarah hidup, pergulatan batin, harapan, rasa takut, serta martabat kodrati yang layak dihormati.

Ketika kita melihat realitas hari ini, perdebatan mengenai LGBT di media sosial sebagian besar berlangsung dalam jebakan relasi “Aku–Itu” yang kaku. Di ruang digital, seorang individu jarang diberi kesempatan untuk tampil sebagai pribadi yang utuh. Ia langsung dikategorikan ke dalam kelompok tertentu. Sebelum kita sempat mendengarkan apa yang sebenarnya ia sampaikan, kita sudah terburu-buru menempatkannya ke dalam kotak prasangka yang kita buat sendiri. Padahal, tidak ada manusia yang seluruh kehidupannya dapat dijelaskan secara tuntas hanya melalui satu label identitas. Seorang individu yang menjadi bagian dari kelompok minoritas, misalnya, bukan sekadar representasi dari orientasi seksualnya. Di saat yang sama, ia mungkin adalah seorang anak yang berbakti, pekerja keras yang berkontribusi bagi masyarakat, atau warga negara yang peduli pada masa depan bangsanya.

Begitu pula dengan mereka yang berada di posisi seberang. Seorang tokoh agama atau aktivis moral yang menyuarakan penolakan terhadap LGBT bukan sekadar figur sensor moral yang kaku. Ia adalah seorang kepala keluarga yang mengasihi anak-anaknya, warga yang ringan tangan membantu tetangganya, dan pribadi yang bergerak atas dasar tanggung jawab spiritual yang tulus. Tidak ada satu pun identitas tunggal, baik orientasi seksual, peran keagamaan maupun posisi politik yang sanggup merangkum seluruh dimensi kemanusiaan seseorang.

error: Content is protected !!