KabarMakassar.com — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Al-Markaz Al-Islami Makassar menyiapkan penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima di sejumlah wilayah di Kota Makassar. Penyaluran tersebut dilakukan setelah proses penghimpunan zakat yang berlangsung selama bulan Ramadan.
Penyaluran zakat menjadi bagian dari komitmen UPZ Al-Markaz dalam memastikan dana zakat yang dihimpun dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Program ini juga rutin dilakukan setiap tahun dengan melibatkan berbagai pihak agar distribusi bantuan berjalan tepat sasaran.
Zakat fitrah yang dihimpun nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Tallo.
Kedua wilayah tersebut dipilih karena memiliki jumlah masyarakat penerima manfaat yang cukup besar. Selain itu, wilayah tersebut juga berada di sekitar kawasan Masjid Al-Markaz Al-Islami yang selama ini menjadi pusat aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat.
Penyaluran dilakukan dengan menggandeng pemerintah setempat melalui data penerima dari tujuh kelurahan di kedua kecamatan tersebut.
Melalui kerja sama tersebut, panitia memperoleh daftar warga yang masuk kategori penerima zakat atau mustahik. Data tersebut kemudian menjadi dasar awal dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Namun sebelum disalurkan, panitia terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data penerima benar-benar sesuai dengan kondisi aktual.
Tim Sekretaris Relawan UPZ Masjid Al-Markaz Al-Islami, Muhamad Nur, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan dengan mendatangi langsung alamat yang tercantum dalam daftar penerima. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kami survei kembali datanya untuk memastikan apakah orang yang tercantum memang masih tinggal di sana atau benar-benar berhak menerima. Ada juga yang ternyata sudah pindah atau bahkan sudah meninggal,” jelasnya.
Dari data sementara, jumlah penerima manfaat diperkirakan mencapai sekitar 2.000 kepala keluarga. Zakat fitrah nantinya akan disalurkan dalam bentuk beras dan uang.
Melalui penyaluran tersebut, diharapkan zakat yang dihimpun dapat membantu meringankan beban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
