kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Wujudkan WBBM, Kejari Jeneponto Ajukan 2 Program Inovasi ke Tim Penilai Kejagung

Wujudkan WBBM, Kejari Jeneponto Ajukan 2 Program Inovasi ke Tim Penilai Kejagung
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Muh. Zahroel Ramadhana saat menerima kunjungan Tim Penilai Sesjamwas Kejagung RI di Kantor Kejakasaan Negeri Kabupaten Jeneponto
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto menerima kunjungan Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejaksaan Agung RI, Raden Fabrytriyanto.

Turut hadir dalam rombongan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan beserta Tim Penilai Internal Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kedatangan rombongan pun langsung disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansyah beserta seluruh jajaran.

Dalam kunjungan tersebut, mereka membahas tentang verifikasi pengajuan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang disodorkan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto.

“Terimakasih atas sambutannya, terimakasih atas kerjasama dan kerja kerasnya dalam usaha mewujudkan WBBM. Semoga apa yang sudah dikerjakan dapat membuahkan hasil disetujui menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,”ucap Raden, Rabu (9/4).

Hanya saja dari pertemuan ini, Raden belum bisa memastikan penilaiannya akan tetapi pihaknya akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan hasilnya.

“Selanjutnya nanti akan kami nilai kemudian akan kami kabari untuk hasil selanjutnya,” jelasnya.

Di waktu bersamaan, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejakasaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana mengungkapkan bahwa dalam rangka mewujudkan WBBM ini, pihaknya telah mengajukan beberapa program inovasi ke Tim Penilai Verifikasi.

“Kamu telah mengajukan inovasi Balla Aspirasi dan Podcast Ngerujak (Ngerumpi Bareng Jaksa),” terangnya.

Lebih jauh lagi, Zahroel selaku Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dari WBK menuju WBBM menjelaskan kedua program inovasi yang digagasnya ini berfungsi untuk mengumpulkan aspirasi Masyarakat dan berbagi informasi tentang hukum kepada masyarakat.

Meski pun inovasi baru ini telah muncul, pihaknya akan tetap menjalankan dan mengoptimalkan inovasi yang telah ada sebelumnya.

“Dengan adanya inovasi baru ini, inovasi lama kami tetap berjalan dalam pengajuan WBK sampai saat ini.” tukas Zahroel Ramadhana.