kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Waspada Jukir Liar, Dishub Takalar Minta Pengunjung Hanya Bayar Parkir Resmi

Waspada Jukir Liar, Dishub Takalar Minta Pengunjung Hanya Bayar Parkir Resmi
Oknum diduga juru parkir liar. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya pengunjung Pasar Sentral, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang. Imbauan ini menyusul maraknya aksi juru parkir (jukir) liar yang kerap meminta bayaran tanpa prosedur resmi pada Selasa (20/1).

Fenomena parkir liar ini terpantau sering terjadi pada sore hari saat aktivitas pasar meningkat. Para oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan ramainya pengunjung yang memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengambil keuntungan sepihak.

Menanganggapi video amatir yang beredar mengenai aktivitas penarikan retribusi parkir ilegal, Kepala Dinas Perhubungan Takalar, Sirajuddin Saraba, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Ilham Pongga , menegaskan oknum dalam video tersebut bukan anggota Dinas Perhubungan Takalar.

“Dua orang tukang parkir yang terekam meminta uang pengunjung ke Pasar Sentral tersebut dipastikan bukan anggota kami. Mereka tidak menggunakan KTP resmi maupun membawa karcis dari Dinas Perhubungan,” tegas Ilham Pongga saat dikonfirmasi.

Pihak Dishub menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya dapat dengan mudah membedakan mana petugas resmi dan mana oknum jukir liar.

Petugas resmi di bawah naungan Dishub kata dia memiliki standar operasional yakni wajib menggunakan tanda pengenal (kartu identitas) dan menyerahkan karcis parkir resmi sesuai tarif yang ditetapkan.

Dishub Takalar meminta kerja sama masyarakat untuk lebih berani menolak pungutan ilegal demi izin daerah.

“Jika ada tukang parkir yang tidak bisa menunjukkan KTP dan tidak memberikan karcis, jangan memberikan uang atau imbalan apa pun. Itu tidak diperbolehkan,” tegas Ilham.

Pihak Dinas Perhubungan berkomitmen untuk menindak tegas para jukir ilegal yang masih nekat beroperasi karena merugikan masyarakat daerah. Masyarakat diharapkan selalu waspada dan melaporkan jika menemukan tindakan premanisme berkedok parkir di area umum.

error: Content is protected !!