kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Soroti Truk ODOL

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Soroti Truk ODOL
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. Foto IST
banner 468x60

KabarMakassar.com — Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras kembali menyoroti keberadaan truk ODOL. Ketua Gerindra Sulsel itu menuturkan bahwa ODOL atau kelebihan muatan atau Over Dimension/ Over Loading di jalan tol Lampung, khususnya saat momentum mudik lebaran 2024.

AIA sapaan Andi Iwan Darmawan Aras meminta agar tidak diberikan akses untuk melintasi jalan tol di Provinsi Lampung. Hal ini menjadi sorotannya lantaran berpeluang besar menciptakan kecelakaan lalu lintas dan merusak fasilitas jalan.

Pemprov Sulsel

“Jika pelanggaran ini dibiarkan, khawatir akan membahayakan masyarakat, khususnya pemudik lebaran 2024,”ujar AIA, Kamis (28/3).

“Yang berbahaya, kalau truk ODOL itu masuk jalan tol, mereka menyebabkan kemacetan ataupun kecelakaan,” kata AIA.

Sebelumnya, ia memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (27/3).

Olehnya itu, pihak Kementrian PUPR perlu lakukan langkah antisipasi atau pengelola jalan tol agar supaya kendaraan seperti ini tidak dibiarkan masuk ke jalan tol.

Diketahui, arus kendaraan di Jalan Lintas Sumatera konsisten padat sejak tarif Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar naik tinggi hingga 67 persen sejak 25 Mei 2023, terutama didominasi oleh truk ODOL.

Berdasarkan laporan dari Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPJT KemenPUPR) bahwa salah satu faktor yang menyebabkan kondisi jalan tol mudah rusak dan berlubang disebabkan oleh kendaraan dengan kapasitas beban yang berlebih atau dikenal sebagai Over Dimension/ Over Load.

Dimana jika minim penanganan dari pemerintah daerah setempat, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kenaikan angka kasus kecelakaan sekaligus kemacetan.