KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengklaim progres pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang menuju sistem sanitary landfill telah melampaui 40 persen.
Penimbunan menggunakan material cover soil terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mengakhiri praktik open dumping yang tidak lagi diperbolehkan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengatakan transformasi tersebut merupakan tindak lanjut atas ketentuan pemerintah pusat yang mengharuskan pengelolaan sampah beralih ke sistem yang lebih ramah lingkungan.
“Sudah menuju di atas 40 persen penimbunannya. Area yang lebih curam sementara masih menjadi lokasi penampungan sampah yang dibawa truk pengangkut,” ujar Appi saat meninjau TPA Antang, Selasa (09/06).
Menurutnya, metode sanitary landfill dilakukan dengan menutup timbunan sampah menggunakan lapisan tanah sehingga mampu mengurangi pencemaran lingkungan, bau, dan risiko penyebaran air lindi. Ke depan, area yang telah ditutup hanya akan diisi residu hasil pemilahan, bukan lagi sampah rumah tangga yang masih tercampur.
“Sanitary landfill ini membutuhkan cover soil sehingga seluruh area TPA tertutup dengan material timbunan. Nantinya bukaan yang ada bukan lagi untuk sampah rumah tangga bercampur, tetapi hanya residu yang sudah melalui proses pemilahan,” katanya.
Appi menegaskan pembenahan TPA tidak akan efektif tanpa penguatan sistem pemilahan sampah dari sumbernya. Karena itu, pemerintah kota mendorong optimalisasi TPS 3R dan fasilitas pengolahan sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Ia mengakui masih banyak sampah yang masuk ke TPA dalam kondisi tercampur sehingga menghambat percepatan transformasi pengelolaan sampah.
“Belum semua wilayah masif melakukan pemilahan. Masih banyak truk yang datang membawa sampah yang tercampur sehingga bukaan yang seharusnya hanya diisi residu masih harus menampung sampah dalam jumlah besar,” ungkapnya.
Appi optimistis volume sampah yang masuk ke TPA akan terus berkurang apabila pemilahan di tingkat masyarakat berjalan maksimal.
Menurutnya, persoalan utama sampah berada di lingkungan permukiman sehingga keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam keberhasilan sistem baru tersebut.
“Sampah itu ada di wilayah kelurahan dan kecamatan, di sini hanya tempat pembuangannya. Karena itu tempat pembuangan harus diminimalisir. Yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu,” tegasnya.
Pemerintah Kota Makassar juga menyiapkan regulasi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah sekaligus mempercepat perubahan TPA Antang menjadi kawasan dengan sistem sanitary landfill sepenuhnya.














