KabarMakassar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan DPRD terus memperkuat sinergitas dalam mengevaluasi berbagai capaian dan pelaksanaan program pemerintahan yang sudah berjalan selama ini di tahun anggaran 2025.
Di rapat paripurna DPRD Gowa yang kembali digelar di gedung wakil rakyat itu, Kamis (23/7) malam.
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin dan sejumlah pimpinan OPD, serta camat di lingkup pemerintah, kompak hadir mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardiansyah Sabir, menyatakan fraksinya memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Gowa yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya. Atas dasar itu, Fraksi Demokrat merekomendasikan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
“Fraksi Demokrat memandang hasil capaian Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah meraih opini WTP dari BPK untuk ke-14 kali. Oleh karena itu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kami rekomendasikan untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Ardiansyah.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Muh Furqan Naim. Fraksi Golkar menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Fraksi Golkar menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” kata Muh Furqan Naim.
Selain itu, fraksi lainnya juga bergantian menyampaikan masukan, evaluasi dan berbagai catatan atas program pemerintahan yang sudah berjalan selama ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat membacakan tanggapan pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, masukan, pertanyaan, dan kritik konstruktif yang diberikan dalam pembahasan Ranperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh masukan fraksi menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyempurnakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menjelaskan, laporan pertanggungjawaban APBD disusun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan. Laporan tersebut juga menjadi dasar evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran dan capaian kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.
Dalam tanggapannya, Darmawangsyah menegaskan komitmen Pemkab Gowa untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD. Upaya itu dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.
Strategi intensifikasi dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi, pendataan langsung di lapangan, pemeriksaan kepatuhan, hingga penegakan aturan terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Sementara itu, strategi ekstensifikasi difokuskan pada penggalian potensi sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Peningkatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran agar belanja daerah semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Terkait adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Darmawangsyah menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya efisiensi belanja daerah, adanya kegiatan yang pembayarannya belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, serta penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi yang diterima pada penghujung tahun anggaran.
“Penggunaan SiLPA tetap akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk untuk penyelesaian kewajiban jangka pendek pemerintah daerah sesuai sumber pendanaannya,” ujarnya.
Menanggapi masukan fraksi terkait percepatan serapan anggaran, Darmawangsyah mengatakan pemerintah daerah terus melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia juga telah menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk mempercepat pelaksanaan program sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar realisasi anggaran berjalan optimal.
Fokus percepatan tersebut diarahkan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, layanan kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Darmawangsyah menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka terhadap seluruh masukan DPRD sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pembangunan daerah. Ia berharap berbagai hal yang belum dibahas secara rinci dalam rapat paripurna dapat ditindaklanjuti bersama perangkat daerah pada tahapan pembahasan Ranperda berikutnya sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Gowa.













