KabarMakassar.com — Viral di platform media sosial TikTok kendaraan dinas Polri di gunakan mengangkut buat sawit di dusun Kabe Desa Leling Tommo Mamuju
Menanggapi hal tersebut diatas, Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar bersama personilnya melakukan penelusuran tentang kebenaran dan keberadaan kendaraan tersebut,Minggu (1/9).
Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar menjelaskan bahwa benar mobil merk Isuzu Panther plat Dinas Polisi
yang di pakai memuat buah sawit didesa Leling sebelumnya memang milik Dinas Polri Polres Enrekang.
Mobil tersebut diperoleh oleh Taufik dari hasil Lelang resmi melalui KPKNL kabupaten Enrekang dan sekarang ini menjadi milik pribadinya.
Pemenang lelang atas nama Akbar dengan Risalah Lelang Nomor : 063 / 2024 Tanggal 04 Juni 2024, dan tebusan uang Lelang sebesar Rp. 22.440.000 ( dua puluh dua juta empat ratus ribu empat puluh ribu rupiah ).
Dari pengakuan Taufik, Setelah resmi memiliki mobil dinas Polri tersebut dia perbaiki kerusakan mesinnya dan lainnya hingga normal kembali lalu kemudian dioperasikan di Dusun Kabe,Desa Leling, Kecamatan Tommo Mamuju.
“Taufik juga mengakui bahwa cat asli, sticker tulisan polisi dan plat nomor dinas Polri belum dia lepas karena sibuk memuat buah sawit,”katanya.
Terkait dengan viralnya kendaraan dinas tersebut, pihak Polsek Tommo meminta kepada pemilik mobil membuka sticker tulisan polisi dan menyita plat nomor polisinya agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap Polri.
“Kami.menyita plat Dinas Polri dan meminta stiker Polisi untuk segera dibuka,”imbuhnya.