KabarMakassar.com — Puluhan ibu-ibu di Dusun Talakalabbua, Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir galian C, Selasa (1/9/2026) pagi.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 09.10 WITA tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Warga menolak aktivitas pertambangan karena khawatir pengerukan semakin mendekati kawasan permukiman dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kasat Intelkam Polres Takalar, AKP Andi Abdullah, membenarkan adanya aksi warga di lokasi tambang galian C yang diduga beroperasi secara ilegal.
“Usai melihat video amatir di media sosial, dirinya langsung perintahkan ke anggota Unit Intel agar segera ke lokasi dan mengumpulkan keterangan valid,” ujar Andi Abdullah.
Menurut keterangan yang dihimpun, penolakan warga semakin menguat setelah muncul rencana perluasan area pertambangan sekitar 10 are. Sebelumnya, lahan sekitar 26 are disebut telah digarap oleh pihak pengelola.
Dalam aksinya, warga mendesak pengelola tambang, Arwin Salam Daeng Datu (27), menghentikan aktivitas pengerukan dan membatalkan rencana pembukaan lahan baru.
Massa juga meminta alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk aktivitas pengerukan segera ditarik dari lokasi.
Warga menyebut terdapat sejumlah persoalan yang menjadi dasar penolakan terhadap aktivitas penambangan tersebut.
Salah satunya adalah kondisi jalan poros yang menghubungkan Dusun Dengilau dan Dusun Talakalabbua. Jalan tersebut disebut mengalami kerusakan, berlumpur, dan tergenang air yang diduga dipengaruhi aktivitas kendaraan pengangkut material tambang.
Selain kerusakan jalan, warga mengkhawatirkan dampak lingkungan berupa potensi abrasi dan kekeringan serta terganggunya kualitas air sumur di sekitar permukiman, kebun, dan area persawahan.
Lubang bekas galian dengan kedalaman sekitar dua meter juga menjadi perhatian warga karena dinilai dapat membahayakan keselamatan anak-anak yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Dalam aksi itu, warga turut menyampaikan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas pengerukan dan penjualan pasir yang dikaitkan dengan oknum aparat penegak hukum (APH).
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebutkan.
Setelah personel kepolisian setempat bersama unit intelijen tiba di lokasi, situasi berangsur kondusif. Aktivitas penambangan dihentikan sementara, sementara massa membubarkan diri dengan tertib.
Polisi selanjutnya mengumpulkan keterangan untuk mengetahui lebih jauh aktivitas pertambangan yang menjadi sumber keberatan warga tersebut.













