kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Unit Reskrim Polsek Galesel Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pembacokan

Unit Reskrim Polsek Galesel Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pembacokan
Ilustrasi (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Setelah melakukan pemeriksaan selama 3 hari, unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Galesong Selatan menetapkan 1 dari 6 orang yang diamankan sebagai tersangka pembacokan. Tersangka tersebut adalah Ifrad (25), warga Borong Tala, Desa Bontokassi, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka ini mengikuti peristiwa pembacokan yang terjadi pada Senin (14/10), di mana 4 korban mengalami luka tebas serius di sekujur tubuh. Kasus ini dilaporkan terjadi di Dusun Tabbuncini, Desa Galesong Kota, dan diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Pemprov Sulsel

Kapolsek Galesong Selatan, AKP Mukhlis, melalui Kanit Reskrim Aiptu Iman Ermanto, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan pengakuan Ifrad, pihak kepolisian berhasil menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Ifrad sebagai tersangka.

“Tersangka mengakui bahwa pelaku pembacokan tersebut adalah dirinya dan senjata tajam (badik) yang digunakan juga merupakan miliknya,” ungkap AKP Mukhlis.

Tersangka kini ditahan di ruang tahanan Polsek Galesong Selatan dan dikenakan Pasal 351 ayat (2) dan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

AKP Mukhlis menyebut, insiden bermula dari kesalahpahaman antara sekelompok pemuda yang berkumpul dan saling memancing emosi.

“Peristiwa ini terjadi ketika sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor melintas dan memancing reaksi dengan menggeber gas motor, yang kemudian dibalas dengan teriakan dari para korban,” jelasnya.

Cekcok mulut pun tak terhindarkan, dan situasi semakin memanas hingga berkembang menjadi perkelahian. Salah satu pelaku yang membawa senjata tajam menyerang korban dari belakang, menyebabkan empat pemuda mengalami luka serius.

Adapun korban Nur Ikhsan mengalami luka robek pada lengan kiri, Irwan mengalami luka terbuka pada lengan kiri dan punggung, Reza mengalami luka robek di punggung kiri, serta Aril mengalami luka robek pada punggung dan pergelangan tangan kiri. Nur Ikhsan dirujuk ke RS Labuang Baji, sementara tiga korban lainnya dibawa ke Puskesmas Bontomangape untuk mendapatkan perawatan.

PDAM Makassar