KabarMakassar.com — Universitas Fajar (Unifa) menggelar kegiatan sosialisasi dan workshop tata kelola jabatan fungsional yang mengacu pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (PERKA BKN) Nomor 3 Tahun 2023 dan Surat Edaran BKN Nomor 9 Tahun 2024, yang berlangsung secara hybrid di Smart Classroom Universitas Fajar pada Senin (30/12).
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait tata kelola jabatan fungsional serta pengembangan kompetensi melalui pendidikan berbasis Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Keynote Speaker dalam acara ini adalah Rektor Universitas Fajar, Dr. Mulyadi Hamid. Sementara itu, materi utama akan disampaikan oleh Drs. Harun Arsyad, dan Ahli Utama dari BKN Pusat, Widyaiswara.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa instansi yang mengirimkan delegasinya dalam jumlah besar antara lain RSUD Kabupaten Nunukan, berbagai Dinas Kesehatan di wilayah Sulawesi Selatan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Makassar, serta sejumlah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten/kota.
Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Negeri Makassar dan Politeknik Pariwisata Makassar.
Peserta mendapatkan manfaat langsung berupa pemahaman tata kelola jabatan fungsional dan strategi pengembangan karier ASN berbasis RPL.
Universitas Fajar terus berkomitmen mendukung pengembangan kompetensi ASN melalui kegiatan edukatif dan inovatif seperti ini.