KabarMakassar.com — Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto akhirnya dibayarkan.
Pembayaran tersebut dilakukan sehari setelah ASN menerima gaji di awal bulan Agustus 2024.
Keputusan pembayaran dalam jangka waktu tercepat ini diambil Pemerintah Daerah untuk memastikan kesejahteraan bagi ASN dengan tujuan untuk meningkatkan motivasi kerja di lingkungan pemerintahan.
Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri menyatakan bahwa pembayaran TPP di awal bulan adalah salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
“Dengan pembayaran TPP di awal bulan, kami berharap dapat memberikan kepastian finansial bagi para ASN sehingga mereka dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” ujarnya.
Junaedi Bakri juga mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini dapat mendukung kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan kebijakan ini, ASN dapat lebih termotivasi dan berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah. Kepastian dan keteraturan dalam hal keuangan sangat penting untuk mendukung kinerja yang optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, pembayaran TPP ini juga dapat menjadi salah satu langkah awal Pemerintah Daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN merasa dihargai dan mendapatkan hak mereka tepat waktu. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan proaktif dalam memenuhi kebutuhan pegawainya,” kata Pj Bupati.
Pembayaran TPP di awal bulan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Jeneponto untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. Dengan kebijakan ini, diharapkan pula akan tercipta lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif.