KabarMakassar.com — Tim Tabur Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengamankan buronan asal Kejaksaan Negeri Manokwari Papua Barat.
Buronan yang diamankan yakni berinisial W (64) di Jalan Talasalapang, Gunung Sari, Rappocini, Makassar, Selasa (21/05) malam.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan Tersangka W (64) merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Kantor Dinas Perumahan Propinsi Papua Barat tahun Anggaran 2015-2017.
Tersangka W ditetapkan sebagai DPO sejak 12 Desember 2022.
“Setelah mengamankan tersangka W di tempat persembunyiannya selanjutnya akan diserahkan ke penyidik Kejaksaan Manokwari untuk dilanjutkan proses penyidikannya selanjutnya penanganan perkaranya dilimpahkan ke pengadilan guna mendapatkan kepastian hukum,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (22/05).