kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tim Resmob Polres Bulukumba Amankan 2 Geng Motor

Tim Resmob Polres Bulukumba Amankan 2 Geng Motor
Polres Bulukumba saat mengamankan dua orang terduga pelaku geng motor.
banner 468x60

KabarMakassar.com – Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tindak pidana pengrusakan atau pelemparan rumah milik oknum Polisi yang bertugas di wilayah hukum Bulukumba.

Kejadian pelemparan rumah ini terjadi, Minggu (10/3) lalu di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bentengge Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Dimana gerak cepat Tim Resmob setempat melakukan penangkapan terhadap dua orang geng motor.

Pemprov Sulsel

Diduga pengrusakan atau pelemparan ini diduga dilakukan oleh sekelompok remaja asal Kabupaten Bantaeng yang menamai dirinya dengan geng motor “Sama Rata” yang bermarkas di salah satu kecamatan yang berada di daerah Butta Toa itu.

Korban Raoda Tul Jannah (41), istri oknum polisi pemilik rumah telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba guna proses pengusutan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, menjelaskan perkembangan kasus pengrusakan pelemparan rumah tersebut.

AKP Abustam mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan dua orang dari anggota geng motor yang ikut dalam rombongan yang diduga telah melakukan tindak pidana pengrusakan atau pelemparan rumah.

“Dari hasil penyelidikan dan proses identifikasi, anggota berhasil mengamankan dua orang yang tergabung dalam geng motor itu. Saat ini telah dimintai keterangan,”ungkapnya.

“Keduanya yakni YU (19) pelajar alamat Dusun Sarroangin Desa Layoa Kabupaten Bantaeng dan
IR (15) pelajar alamat Desa Papan Loe Kabupaten Bantaeng,”sambung AKP Abustam.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui dan membenarkan bahwa kelompoknyalah yang telah melakukan pengrusakan sesuai dengan yang ada pad video yang telah viral dan beredar.

“Serta dari keterangan dan pengakuan keduanya, sehingga kami telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat sebagai pelaku pelemparan rumah,”jelasnya.

Selain mengamankan dua anggota geng motor “Sama Rata”, polisi juga telah mengamankan 5 unit sepeda motor yang digunakan para terduga pelaku saat melakukan pengrusakan atau pelemparan.

“Kasus ini akan terus didalami untuk mengungkap motif dibalik kejadian pengrusakan pelemparan rumah milik oknum polisi ini,”tuturnya.

“Saat ini anggota terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap beberapa terduga pelaku yang saat ini identitasnya serta alamatnya sudah diketahui,”tandasnya.