KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto resmi menyerahkan Pagu Anggaran Perangkat Daerah dan Pagu Anggaran Desa Tahun 2025.
Penyerahan yang dilakukan secara langsung oleh Pj Bupati, Reza Faizal Saleh di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto.
Agenda tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Muh Arifin Nur, Kepala BPKAD Armawih. A. Pakihi, para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Jeneponto dan Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto.
Dalam keterangannya, Kepala BPKAD Armawih A. Paki mengatakan kegiatan in bertujuan untuk menginformasikan kepada seluruh SKPD beserta Kepala Desa tentang alokasi anggaran pada TA 2025.
Rencanannya, anggaran ini akan digunakan untuk melaksanakan proses pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jeneponto.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang APBD Kabupaten Jeneponto TA 2025, bahwa Target Pendapatan ditetapkan sebesar Rp1.294.461.831.108,-.
Sementara untuk pagu belanja Tahun anggaran 2025 ditetapkan Pemerintah Daerah Jeneponto sebesar Rp1.314.312.658.108,-.
Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp20.850.827.000,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000,-
“Jika ditotal secara keseluruhan, APBD Kabupaten Jeneponto pada tahun anggaran 2025 ini, sebesar Rp1.315.312.658.108,” jelas Armawih, Kamis (23/1)
Dalam alokasi ini, didalamnya terdapat belanja transfer ke Desa untuk 82 Desa se-Kabupaten Jeneponto.
“Untuk belanja transfer ke sektor Desa sebesar Rp161.246.634.100,- terdiri dari Alokasi Dana Bagi Hasil ke Desa sebesar Rp4.655.889.200,- Sementara Dana Desa (DD) Rp79.905.848.000, dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp76.684.896.900,” jelasnya.
Tentunya dalam alokasi anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk melaksanakan prioritas nasional, prioritas provinsi dan prioritas daerah, sehingga dalam bulan Januari ini di upayakan sudah ada progress penyerapan anggaran desa khususnya untuk membayarkan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Sementara Pj Bupati Jeneponto, Reza Faizal Saleh, memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan para kepala desa atas penyelenggaran proses pemerintahan pada tahun sebelumnya yang dapat dimaksimalkan.
” Tentunya dengan target APBD Jeneponto pada Tahun Anggaran 2025 ini dengan total kurang lebih Rp 1,3 Triliun, Sinergi, kolaborasi dan saling mendukung antara pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa agar lebih ditingkatkan,” pintanya.
Terutama Kata Reza, fokus pada pencapaian program- program prioritas, seperti penanganan kemiskinan, penanganan stunting yang telah berjalan selama ini agar lebih difokuskan lagi dalam bentuk intervensi semua lini.
Pihaknya juga sangat mengharapkan dukungan perangkat daerah, para camat dan kepala desa sebagai ujung tombak terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat agar lebih dimaksimalkan sebagai tanggungjawab bersama.
Di akhir sambutannya, Reza mengharapkan bahwa pengalokasian anggaran pada TA 2025 ini agar difokuskan manfaatnya secara langsung sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Di sisi lain, Ia juga mengharapkan kepada seluruh komponen agar dapat memberikan dukungan dan keterlibatan langsung dalam seluruh proses pemerintahan, salah satunya dalam rangka dukungan upaya dalam pencapaian penerimaan daerah.
” Semakin banyak penerimaan tentunya semakin banyak pula yang bisa kita manfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Jeneponto,” harap Reza.
Olehnya itu, segera dilakukan rencana kerja dan kebijakan strategis, yang tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai landasan dan pedoman dalam melaksanakan semua proses.
“Mudah-mudahan nantinya target kita dalam penilaian laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dapat dimaksimalkan untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkas Pj. Bupati.