kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Terekam CCTV, 2 Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Diringkus Polisi

banner 468x60

KabarMakassar.com — Tim Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Batang berhasil mengungkap kasus penganiayaan di depan ATM Bank BRI Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/1).

Pemprov Sulsel

Ia menjelaskan ihwal peristiwa tersebut bermula sekira pukul 10.55 wita pada Minggu 28 Januari 2024 lalu saat keduanya mengantri di ATM.

” Hanya salah paham sehingga korban dianiaya oleh pelaku,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada hidung hingga bagian mata sebelah kanan memerah.

Tak terima perlakuan itu, korban pun langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Sementara itu, Sat Reskrim Polsek Batang yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Sulaiman yang menerima laporan langsung merespon dengan melakukan sejumlah penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah rekaman CCTV.

Bergerak dari rekaman itu, Polisi akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku bersama kendaraan yang digunakannya.

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi langsung meringkus kedua pelaku di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Tarowang.

” Kedua pelaku berinisial N dan A,”ungkap Bakri.

Setelah barang buktinya diperlihatkan, kedua pelaku langsung mengakui perbuatannya dan langsung digiring ke Mapolsek Batang.