kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tanpa Status Pernikahan, Polisi Gerebek Pasangan Sejoli di Kamar Kos Mamuju

Tanpa Status Pernikahan, Polisi Gerebek Pasangan Sejoli di Kamar Kos Mamuju
Pasangan sejoli usai diamankan Personel Polresta Mamuju. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Tim reskrim Polresta Mamuju menggerebek sepasang muda- mudi tanpa ikatan pernikahan resmi yang sedang berduaan di salah satu rumah kos di Kompleks perumahan BTN Manakarra blog G Mamuju Selasa (17/2) dini hari.

Pasangan yang diduga kumpul kebo itu inisial H mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Mamuju dan FE yang merupakan sekurity di BNN Sulbar.

Dari informasi yang dihimpun, keduanya digerebek oleh Tim Resmob Polresta Mamuju berdasarkan laporan warga yang kerap mendapati mereka berduaan di rumah tersebut.

Sebelum penggerebekan, FE memarkir motornya sejauh 50 meter dari rumah tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan warga, lalu FE mengendap memasuki rumah yang ditinggali perempuan H.

Saat mereka berduaan di dalam rumah, tim Reskrim Polresta Mamuju melakukan penggerebekan. Menyadari kehadiran polisi, FE bersembunyi di atas plafon rumah dengan kondisi masih mengenakan celana kolor, sementara sang perempuan berada di dalam kamar.

Kejadian ini sangat disesalkan oleh warga sekitar rumah tempat tinggal perempuan H apalagi dalam suasana menyambut bulan suci Ramadan.

Ketua RT BTN Manakarra, Muh.Awal membenarkan adanya informasi yang disampaikan warga tentang adanya penggerebekan.

” Iye, ada beberapa warga membenarkan dan memberikan informasi ke saya bahwa benar ada penggerebekan.tetapi belum ada informasi jelas tentang penggerebekan tersebut,” tulisnya via Wattshaap.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir ketika dikonfirmasi membenarkan penggerebekan ini. Kata Herman, tim Reskrim turun saat mendapat laporan warga di sekitar rumah kos tempat perempuan H tinggal.

“Ya benar menurut informasi tim yang menangani mereka digerebek setelah mendapat laporan warga, kedua muda mudi tersebut, sesuai keterangan keduanya, mereka sudah lama pacaran, perempuan sesuai KTP penduduk dari Tarakan Kaltim yang laki-laki warga nelayan 2 Mamuju ” jelasnya, Selasa (17/2)

Ditambahkan, tim Reskrim Polresta Mamuju sempat memeriksa dan menahan keduanya namun dibebaskan setelah mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya

“Tim sempat memeriksa dan menahan mereka, namun karena mereka membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya,merekapun dibebaskan,” pungkas Ipda Herman Basir.

error: Content is protected !!