kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tanggapi Penolakan Tambang, Gubernur Sulbar Minta Masyarakat Tempuh Jalur Hukum

Tanggapi Penolakan Tambang, Gubernur Sulbar Minta Masyarakat Tempuh Jalur Hukum
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menanggapi keresahan warga terkait aktivitas pertambangan di Karossa, Kabupaten Majene, dan Desa Beru-beru, Kabupaten Mamuju.

Menurutnya, untuk mencabut izin tambang harus melalui proses dengan aturan yang ada. Dirinya, memahami betul apa menjadi keresahan masyarakat saat ini terkait aktivitas tambang.

“Izin ada sebelum saya jadi Gubernur. Tapi pasti kita evaluasi bagaimana cara supaya tidak ada salah paham,” kata SDK, Selasa (06/05).

Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa izin itu bukan dari Pemprov Sulbar, melainkan dari pemerintah pusat.

“Saya bukan kasi izin terus saya mau disuruh cabut izin nya ada aturannya semua saya juga tidak mau melanggar hukum. Jadi mari kita taat hukum kalau itu perusahaan melanggar pasti kita tegur kalau perlu minta cabut izin,” ungkapnya.

Selain itu, SDK memberikan solusi kepada masyarakat yang menolak tambang dengan membawa ke ranah hukum.

“Jadi solusi terbaik untuk Gubernur cabut izin adalah masyarakat ajukan ke TUN, peradilan tata usaha negara (PTUN) karena yang bisa batalkan keputusan pejabat pemerintah adalah TUN bila ada yang gugat. Bila putusan PTUN memerintahkan saya untuk mencabut, maka saya cabut,” ujarnya.

Sebelumnya, massa aksi melakukan demonstrasi di Pemprov Sulbar, mereka menuntut agar izin perusahaan tambang dicabut. Beberapa perwakilan Pemprov Sulbar menemui massa aksi.

Namun, saat ini Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar Mayjen (Purn) Salim S Mengga berada di Jakarta menemui beberapa menteri. Termasuk, ikut serta Bupati maupun wakil Bupati Se-Sulbar.

error: Content is protected !!