kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tabrakan Maut, 3 Orang Meninggal Dunia di Tappalang

Tabrakan Maut 3 Orang Meninggal Dunia di Tappalang
Pihak Kepolisian saat melakukan olah TKP di Tapalang (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Mendapat laporan warga melalui call center 110, personil satuan lalu lintas Polresta Mamuju yang dipimpin langsung Kasat Lantas Akp Maulana Alqurthubi datangi TKP laka lantas tepatnya di desa taan Tappalang Mamuju. Rabu malam (03/07).

Diketahui, kecelakaan yang melibatkan satu unit motor Yamaha MX KING dan satu unit motor Honda Blade ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka.

Pemprov Sulsel

Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Maulana Alqurthubi, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar terjadi kecelakaan lalu lintas antara satu unit sepeda motor Yamaha MX KING dengan satu unit sepeda motor Honda Blade yang mengakibatkan korban tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka,” ucapnya.

Kronologis kejadian, berawal ketika sepeda motor Yamaha MX KING yang dikendarai oleh Muliawan berboncengan dengan Marwan dari arah selatan ke utara lalu pengendara sepeda motor Honda blade yang dikendarai oleh Fardiansyah dari arah utara ke selatan boncengan dengan Ahmad Akbar.

Selanjutnya dengan kendaraan kecepatan tinggi tidak bisa dikendalikan pengendara, akhirnya kedua kendaraan saling berbenturan (Adu Banteng) yakni motor Yamaha mx king dan pengendara motor Honda blade.

“Dari hasil olah TKP, pengedara sepeda motor MX King meninggal dunia di TKP dan boncengannya kini di rujuk ke RSUD PROV SULBAR sedangkan pengendara sepeda motor Honda blade pengendara bersama dengan boncengan nya meninggal dunia pada saat di puskesmas Tappalang,” jelas Kasat Lantas.

Selanjutnya, sebagai bentuk perhatian, kepedulian dan bela sungkawa Polri dalam hal ini Polresta mamuju pihaknya datang melayat kerumah duka ketiga korban meninggal dunia tersebut.

Tak lupa Kasat Lantas Polresta Mamuju senantiasa berikan imbauan kepada warga agar pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan pengendara sepeda motor gunakan helm SNI.