KabarMakassar.com — Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2026 digelar di Four Points Hotel by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Kamis (30/01), dengan dihadiri jajaran anggota DPRD Kota Makassar, termasuk Ketua DPRD Supratman.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman menekankan pentingnya keseimbangan antara keberlanjutan program pemerintahan yang sedang berjalan dan visi-misi dari pemimpin baru yang akan datang. Ia menyebut, masa transisi pemerintahan perlu didukung oleh adanya “konektor” agar tidak terjadi kekosongan arah pembangunan.
“Program yang dirancang saat ini harus selaras dengan program pemerintahan yang baru nantinya. Pemerintah yang terpilih tentu punya visi dan janji politik sendiri, dan itu harus dituangkan dalam RPJMD,” ujar Supratman.
Hadir pula sejumlah legislator dari berbagai fraksi DPRD Kota Makassar seperti Ari Ashari Ilham (NasDem), Fazruddin Rusli (PPP), Pahlevi (Gerindra), Udin Shaputra Malik (PDI-P), dan Ismail (Golkar). Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal proses perencanaan pembangunan yang inklusif dan akuntabel.
Supratman mengingatkan bahwa tidak semua program harus diganti jika sudah terbukti memberikan dampak positif kepada masyarakat. Ia mencontohkan keberlanjutan program layanan publik dari masa Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin yang kemudian dikembangkan oleh Danny Pomanto menjadi Home Care.
“Kalau memang program itu sudah terbukti bermanfaat, kenapa tidak dilanjutkan? Yang terpenting, kita fokus pada dampak positif bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia juga membuka peluang bahwa integrasi program antara pemerintahan lama dan baru bisa dilakukan dalam APBD Perubahan 2026 atau setelah pelantikan wali kota baru. Supratman berharap forum semacam ini dapat menjadi landasan kuat dalam menyusun RKPD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan konsisten terhadap arah pembangunan jangka panjang.
Forum RKPD ini menjadi bagian penting dalam merancang kebijakan tahunan pemerintah daerah, terutama dalam masa transisi pemerintahan agar tidak terjadi jeda atau tumpang tindih program kerja yang bisa menghambat laju pembangunan Kota Makassar.
