Indeks
News  

Soal Kisruh Royalti Dangdut, DPR RI Dorong LMKN Gunakan Dashboard Digital

Soal Kisruh Royalti Dangdut, DPR RI Dorong LMKN Gunakan Dashboard Digital
Anggota DPR RI Iyeth Bustami (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Di tengah polemik anjloknya royalti dangdut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Iyeth Bustami mendorong pembenahan total sistem pengelolaan royalti dengan mengusulkan penggunaan dashboard digital yang transparan dan terintegrasi.

Desakan itu muncul setelah keluhan yang disampaikan Ikke Nurjanah terkait penurunan drastis royalti yang diterima para pelaku seni. Dari sebelumnya bernilai miliaran rupiah, kini disebut hanya sekitar Rp25 juta pada periode awal 2025.

Iyeth menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dasar para seniman.

“Royalti ini adalah hak dari rekan-rekan seniman. Berapapun nominalnya harus diberikan secara utuh, karena itulah nafas mereka,” tegasnya dalam keterangan, Sabtu (11/04).

Politisi PKB itu juga mendesak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) segera memberikan penjelasan terbuka terkait polemik yang berkembang, terutama jika terdapat perbedaan antara perhitungan seniman dan realisasi pembayaran.

“Kalau ada kecurigaan seperti ini, LMKN harus segera memberikan klarifikasi. Harus dijelaskan berapa nilai royalti yang terkumpul, bagaimana mekanisme distribusinya, dan kenapa tidak sesuai dengan perhitungan para seniman,” ujarnya.

Selain transparansi, Iyeth menekankan pentingnya reformasi sistem tata kelola royalti agar lebih modern dan akuntabel. Salah satu solusi yang ia dorong adalah kehadiran dashboard digital yang dapat diakses langsung oleh para anggota.

“Ke depan perlu ada sistem yang transparan dan terintegrasi, misalnya dashboard digital untuk memantau royalti secara real time. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan,” jelasnya.

Ia juga meminta LMKN melakukan audit independen secara berkala dan mengumumkan hasilnya ke publik. DPR RI, lanjutnya, akan ikut mengawal persoalan ini agar tidak merugikan pelaku industri kreatif.

Menurut Iyeth, industri dangdut memiliki peran besar dalam ekonomi kreatif nasional. Karena itu, persoalan tata kelola royalti harus segera dibenahi agar tidak berdampak luas.

“Kalau ekosistemnya tidak sehat, bukan hanya seniman yang dirugikan, tapi industri secara keseluruhan. Ini harus segera dibenahi,” tukasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version