KabarMakasaar.com — Serikat Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) menuntut pencabutan Surat Keputusan Rektor Unhas tentang kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dilakukan di depan Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (02/05).
Salah satu massa aksi, Gayus mengatakan saat ini pendidikan memasuki era neoliberalisme dimana kegiatan Tri Dharma Pendidikan dicengkram dengan mekanisme pasar dan kepentingan pemilik modal.
Menurutnya, melalui mekanisme Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dimana kampus diberi otonomi dalam mengelola keuangan justru sekaligus menjadi medan bisnis baru.
Pihaknya menilai Unhas menjadi salah satu kampus negeri rasa swasta, dimana mahasiswa berkuliah dengan biaya puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Hal tersebut dibuktikan Surat Keputusan Rektor Unhas tahun 2022 tentang UKT Mahasiswa Baru tahun 2022-2023 yang menaikkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dua kali lipat dari sebelumnya.
Selain itu, Rektor Unhas kembali mengeluarkan Surat Keputusan tahun 2023 yang menaikkan nominal UKT dimana paling tinggi yakni Rp25 juta dengan uang pembangunan Rp250 juta untuk rumpun jurusan kesehatan, Rp8 juta dengan Rp80 juta uang pembangunan untuk jurusan rumpun humaniora dan agrokompleks dan Rp7.5 dengan uang pembangunan Rp75 juta untuk rumpun jurusan saintek.
Adapun UKY golongan 1 senilai Rp0 hanya bisa didapatkan dengan kehilangan salah satu orang tua (meninggal), berasal dari panti asuhan yang terdaftar di Kemensos, memiliki kartu KIP, PKH, KKS, dan keluarga masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
"Menuntut Unhas mencabut SK Rektor tentang kenaikan biaya UKT," teriaknya.
Selain itu pihaknya juga menuntut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk meninjau kembali penetapan BKT Unhas.













