kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Serapan Anggaran Kecamatan di Makassar Triwulan II Baru 30 Persen

Serapan Anggaran Kecamatan di Makassar Triwulan II Baru 30 Persen
Rapat Monev Komisi A DPRD kota Makassar Bersama Camat Sekota Makassar (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti rendahnya realisasi program dan serapan anggaran di tingkat kecamatan yang hingga evaluasi triwulan II baru mencapai sekitar 30 persen.

Capaian tersebut dinilai jauh dari target ideal dan berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik, mengatakan berdasarkan timeline pelaksanaan APBD, realisasi program seharusnya sudah menyentuh sedikitnya 50 persen pada pertengahan tahun.

“Kalau melihat timeline, seharusnya di triwulan kedua ini realisasi sudah minimal 50 persen. Tapi yang kita lihat baru sekitar 30 persen,” ujar dr Udin usai rapat monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II, Kamis (2/7).

Ia menilai masih banyak program yang telah dianggarkan justru belum dijalankan, terutama pekerjaan fisik seperti pembangunan jalan, drainase, dan sarana prasarana lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keterlambatan tersebut berisiko membuat pekerjaan menumpuk pada akhir tahun sehingga kualitas pembangunan bisa terganggu, terlebih jika pelaksanaan berbenturan dengan musim hujan.

“Yang ada anggarannya tidak dikerjakan, sementara yang tidak ada anggarannya justru dikerjakan setengah mati. Ini pola lama yang terus berulang,” katanya.

dr Udin juga menyoroti sejumlah kegiatan di lapangan yang berjalan tanpa dukungan anggaran memadai. Ia mencontohkan penertiban pedagang kaki lima yang tidak memiliki dana operasional, hingga kegiatan urban farming yang disebut masih minim dukungan sehingga beberapa camat mengaku harus menggunakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk membiayai pelaksanaannya.

Selain itu, ia mengungkapkan adanya keluhan mengenai pembangunan Tebat yang akhirnya dibiayai secarka swadaya oleh masyarakat karena tidak tersedia alokasi anggaran.

Dalam rapat evaluasi, sejumlah camat juga menyampaikan berbagai kendala, mulai dari masih banyaknya jabatan yang kosong di tingkat kelurahan hingga keterbatasan anggaran pada beberapa kegiatan. Namun, menurut Udin, persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak terus menjadi alasan rendahnya realisasi program.

“Segera isi jabatan-jabatan yang kosong di kelurahan. Itu garda terdepan pelayanan. Jangan sampai ada kelurahan yang hanya dijalankan lurah dan sekretaris lurah saja,” tegasnya.

Komisi A juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mempercepat pengisian jabatan yang masih kosong serta menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan. DPRD berharap percepatan tersebut mampu mendorong realisasi program kecamatan hingga mencapai target pada akhir tahun anggaran.

error: Content is protected !!