KabarSelatan.id — Edi Subarga yang merupakan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Turatea (PB-HPMT) Jeneponto nyaris menjadi korban penikaman.
Diketahui pelaku berinisial SJ (35) yang berasal dari kampung boyong.
Edy menjelaskan Insiden itu terjadi di Boyong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea sekira pukul 16.00 wita, Kamis (12/5) kemarin.
Diceritakannya, ia dan temannya sedang mengobrol dipekarangan rumah milik Subair tak berselang waktu pelaku menghampiri kami sehingga saya pun mengulurkan jabat tangan ke SJ pasca Idul Fitri namun pelaku malah menolak dengan nada keras.
"Kubilang Pammopporanga kanda (mohon maaf lahir bathin) namun pelaku malah menolak dengan mengeluarkan nada tena sipammopporang (tidak ada maaf),"ucap Edi, Jumat (13/5).
Tak sampai disitu, pelaku secara spontan
langsung menarik sebilah badik yang disembunyikan dibalik pinggangnya lalu ingin menghunuskan ke arah saya sembari menyadarkan pelaku.
"Sadarki kanda, apa salahku kenapa kita mau tikam saya,"akunya.
Hingga niat pelaku dapat dicegah oleh teman-teman korban yang saat itu berada dilokasi.
"Subair dan Agung langsung memegang SJ sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,"terang Edi.
Padahal saya dan pelaku sudah saling kenal lama bahkan tak pernah berselisih dengannya.
"Baku kenalka makanya saya langsung berdiri jabat tangan dan merasa heran karena tidak pernahkah bermasalah dengan SJ sebelumnya, atau dibilang ada dendam,"tegasnya.
Akibat dari insiden tersebut, Edy langsung melaporkan pelaku kepolisi.
Sementara, Kapolsek Tamalatea AKP Muh Natsir membenarkan adanya laporan korban.
"Tadi korban melapor katanya mau ditikam jadi saya arahkan ke SPKT untuk diambil keterangannya dengan dugaan tindak pidana pengancaman," ucapnya kepada awak media.
Untuk motifnya sendiri, AKP MUH Natsir mengaku belum bisa memastikannya.
"Kami belum bisa memastikan apa motif dari insiden itu,"ucapnya.
Dengan adanya laporan korban, kami pun akan melakukan pemanggilan terhadap terduga terlapor.
"Kami tetap tindaklanjuti karena ada LP, kita akan panggil terduga pelakunya untuk dimintai keterangan,"tukasnya.













