kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kadis Pendidikan Mulai Diperiksa Kejari Jeneponto

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kadis Pendidikan Mulai Diperiksa Kejari Jeneponto
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Uskar Baso akhirnya memenuhi panggilan penyidik usai beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Senin (30/09).

Pasalnya, Uskar Baso dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan Pungutan Liar (pungli) naskah penggandaan soal ujian yang sumber anggarannya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023.

Pemprov Sulsel

Kedatangan Uskar Baso diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai dugaan pungli penggandaan naskah ujian yang menggunakan dana BOS.

Berdasarkan sumber terpercaya yang dihimpun media dilokasi, Kejari Jeneponto menyebutkan bahwa penyidik ingin mendalami mekanisme penggunaan dana tersebut serta peran yang dimainkan oleh Dinas Pendidikan dalam proses penggandaan soal, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terindikasi kasus korupsi.

Sebelumnya, Kajari Jeneponto, Teuku Lutfansyah Adhyaksa dengan tegas berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi.

“Terutama yang merugikan dunia pendidikan,” ucapnya belum lama ini.

Masyarakat juga diajak untuk berperan serta dan aktif dalam memantau penggunaan anggaran pendidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

“Diharapkan pula, dengan langkah-langkah ini, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS bisa lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

PDAM Makassar