KabarMakassar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Sekda Makassar Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (05/05).
Sekda Makassar Andi Zulkifly menegaskan penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.
“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar menjelaskan, selama ini masih terdapat ego sektoral yang menyebabkan penanganan ODGJ berjalan kurang optimal. Karena itu, pertemuan koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.
Menurut eks Camat Ujung Pandang ini, penanganan ODGJ biasanya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial serta pengembalian pasien ke keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien.
“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, serta disertai edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi stigma.
“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Kota Makassar sebagai kota inklusif.
“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” tukasnya.
Sehingga, kata Andi Zulkifly meminta seluruh OPD, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit, untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.
“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.














