KabarMakassar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Arifin Nur meminta tim pelaksana TPP segera melakukan pembayaran gaji ke-14 (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu disampaikan Arifin Nur saat memimpin rapat bersama Tim Pelaksana TPP diruang kerjanya. Selasa (19/3).
Dalam rapat tersebut, Sekda H M Arifin Nur menekankan pentingnya percepatan proses pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP sebagai bentuk apresiasi kepada para ASN yang telah bekerja dalam melayani masyarakat Jeneponto.
Selain itu, pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP dilakukan sejalan dengan upaya Kemenkeu RI dalam mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara.
Melalui rapat tersebut, Tim Pelaksana TPP diinstruksikan untuk melakukan segala upaya yang diperlukan guna mempercepat proses pencairan.
“Saya berharap kepada seluruh tim pelaksana TPP untuk bekerja dengan cepat dalam menyelesaikan pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP,” pungkas Sekda.