kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Leonard Eben Ezer Simanjuntak Dilantik Jadi Staf Ahli Kejaksaan Agung RI

Leonard Eben Ezer Simanjuntak Dilantik Jadi Staf Ahli Kejaksaan Agung RI
Leonard Eben Ezer Simanjuntak Dilantik Jadi Staf Ahli Kejaksaan Agung RI
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak dilantik menjadi staf ahli Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Selasa (19/03).

Leonard Eben Ezer Simanjuntak dilantik bersama Narendra Jatna yang keduanya dipromosi menduduki jabatan Eselon I (satu), sebagai Staf Ahli Kejaksaan RI.

Pemprov Sulsel

Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kemudian mendapat promosi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA/Tahun 2024.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak berpesan bahwa Rotasi alih jabatan dilingkungan kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamisĀ danĀ kompleks.

Dalam setiap penugasan pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif.

Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan ntuk terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

“Patut untuk dipahami bahwa pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supermasi hukum secara profesional, proposional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan. Dari Sulawesi Selatan untuk Indonesia”, pungkasnya