kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Satpol PP-Damkar dan PLN Jeneponto MoU Penanganan Tanggap Darurat Kebakaran

Satpol PP-Damkar dan PLN Jeneponto MoU Penanganan Tanggap Darurat Kebakaran
Kepala Satpol PP - Damkar Jeneponto, Saharuddin bersama Perwakilan PT. PLN (Persero) UPK Punagaya usai melakukan penandatanganan MoU. (Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Jeneponto menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) bersama PT. PLN (Persero) Unit Pembangkitan (UPK) Punagaya.

Penandatanganan kerjasama ini bertujuan dalam Penanganan Bencana Tanggap Darurat Kebakaran di areal kantor PT. PLN (Persero) UPK Punagaya.

Pemprov Sulsel

Langkah strategis tersebut dilakukan dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran, khususnya di wilayah operasional PLN UPK Punagaya.

Kegiatan ini diadakan langsung di kantor PLN UPK Punagaya dengan dihadiri oleh perwakilan kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP – Damkar Jeneponto, Saharuddin menyampaikan bahwa pentingnya kerjasama ini dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap bencana kebakaran.

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanganan kebakaran, sehingga dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan dan memastikan keselamatan serta keamanan di lingkungan PLN UPK Punagaya,” ujar Sahar. Jumat (19/07).

Sementara itu, Perwakilan PT. PLN (Persero) UPK Punagaya juga mengungkapkan apresiasinya atas inisiatif kerjasama ini.

“Kami sangat menghargai dukungan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jeneponto. Dengan adanya MoU ini, kami yakin upaya penanganan bencana kebakaran di lingkungan kami akan lebih terstruktur dan efektif. Keselamatan operasional dan lingkungan adalah prioritas utama bagi kami,” katanya.

Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek kerjasama, termasuk pelatihan dan simulasi tanggap darurat, peningkatan kapasitas personel, serta pemanfaatan sumber daya bersama dalam penanganan kebakaran.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen PLN dalam menjaga keselamatan kerja dan operasional di seluruh unit kerjanya.

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi risiko bencana di Kabupaten Jeneponto.

Diharapkan, kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah dan perusahaan lainnya dalam membangun sinergi yang kuat dalam penanganan bencana dan menjaga keselamatan masyarakat serta lingkungan.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan respon terhadap insiden kebakaran dapat lebih cepat dan terkoordinasi dengan baik, sehingga dampak negatif yang mungkin terjadi dapat diminimalisir.

Oleh karena itu, Satpol PP – Damkar Kabupaten Jeneponto bersama PT. PLN (Persero) UPK Punagaya berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan di wilayah operasionalnya.