kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Satpam Unhas Amankan Dua Tersangka Curanmor di Kampus

banner 468x60

KabarMakassar.com — Satuan Pengamanan Universitas Hasanuddin (Unhas) mengamankan dua orang tersangka yang mencoba melakukan upaya pencurian motor di kampus Unhas.

Petugas keamanan berhasil menangkap dua pencuri motor di area parkir Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) pada Kamis (04/01) sekitar pukul 02:00 WITA

Pemprov Sulsel

Kedua tersangka yakni ML dan QD yang sama-sama merupakan seorang pelajar

Kepala Satuan Pengamanan Unhas, Ridwan Said mengatakan
Insiden bermula ketika dua anggota tim keamanan, Muh. Ikram dan Bagus, yang berjaga di pos 3 mencurigai perilaku dari dua orang yang bergerak bolak-balik di sekitar pos.

Bertindak cepat, satpam Unhas tersebut kemudian berkoordinasi dengan melaporkan kondisi tersebut ke Kepala Satpam Unhas untuk menangani situasi tersebut.

Tak lama kemudian, para tersangka lalu memarkir sepeda motor di jalan keluar FKG, dan satu orang diantaranya tetap diluar dan yang satunya lainnya masuk ke area parkir FKG.

Satu orang lainnya yang masuk ke dalam area parkir tersebut kemudian keluar sambil mendorong sebuah sepeda motor Yamaha NMax keluar dari area parkir FKG.

Kejadian tersebut pun langsung dengan sigap kedua satpam yang dari tadi mengintai bertindak cepat melakukan penangkapan kedua pelaku.

Saat tertangkap, kedua pelaku berdalih kalau yang didorong itu adalah sepeda motor tersebut rusak dan telah diparkir sejak sore.

“Tapi setelah ditelusuri ternyata mereka cuma ngaku-ngaku saja. Motor yang didorong keluar itu adalah milik orang lain”, ungkapnya, Kamis (04/01).

Setelah diamankan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tamalanrea untuk penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 03:00 WITA, petugas dari Polsek Tamalanrea, bersama dengan Unit Reserse Kriminal (Jatanras), tiba di Unhas untuk mengamankan kedua tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni Sepeda motor Yamaha NMAX, warna putih, DD 2622 MP (milik korban) dan sepeda motor Honda Scoopy, DD 2923 QD milik tersangka, dua ponsel Redmi, satu tabung, satu obeng dan satu tas hitam.

Ridwan pun menyebut tersangka beserta semua barang bukti saat ini telah diserahkan ke Polsek Tamalanrea untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pengembangan, tersangka sudah dua kali melakukan perbuatan curanmor,” pungkasnya.