KabarMakassar.com — Bawaslu Sulawesi Selatan mengingatkan bahwa praktik politik uang menjelang Pemilu 2029 berpotensi semakin sulit dideteksi seiring perkembangan teknologi digital.
Karena itu, generasi muda yang terlibat dalam pengawasan partisipatif diminta memiliki kemampuan memahami perkembangan teknologi untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran baru.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengatakan pola politik uang saat ini tidak lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional semata. Kemajuan teknologi telah melahirkan berbagai modus baru yang menuntut kemampuan pengawasan yang lebih adaptif.
“Banyak jenis praktik politik uang, kecanggihan teknologi sekarang memperkaya bentuk-bentuk money politik, maka dibutuhkan generasi yang paham dengan kecanggihan itu,” kata Saiful saat memberikan arahan pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar Bawaslu Bone, Senin (08/06).
Menurutnya, tantangan pengawasan pemilu ke depan akan semakin kompleks karena pelanggaran dapat memanfaatkan ruang digital dan teknologi informasi. Kondisi tersebut membuat pengawas partisipatif, khususnya kalangan muda, harus memiliki literasi digital yang memadai agar mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Saiful menegaskan upaya menjaga integritas pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga pengawas. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mencegah praktik-praktik yang merusak kualitas demokrasi.
“Jika praktik money politik dan pelanggaran lainnya kita anggap merusak demokrasi lantas kenapa kita tidak berdiri untuk mencegah?” ujarnya.
Ia menjelaskan, Bawaslu terus mendorong lahirnya gerakan pengawasan partisipatif melalui berbagai program kaderisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat keterlibatan publik dalam mencegah pelanggaran pemilu di tingkat akar rumput.
“Maka Bawaslu hadir, adik-adik hadir untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran itu agar tidak terjadi,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Sulsel berharap muncul generasi pengawas yang kritis, adaptif, dan mampu menyebarkan literasi demokrasi secara lebih luas menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.














