KabarMakassar.com — Sebuah rumah kayu milik warga bernama Ramli (46) di Dusun Lapparaka, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, ludes terbakar pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Insiden kebakaran yang menghanguskan bangunan beserta reaches barang berharga tersebut diduga akibat korsleting atau arus pendek listrik.
Kapolsek Binamu, AKP Sukardi, membenarkan peristiwa musibah kebakaran yang menimpa salah seorang warga petani di wilayah hukumnya tersebut.
“Benar, telah terjadi kebakaran satu unit rumah kayu milik Lelaki Ramli di Dusun Lapparaka, Desa Paitana. Pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja sebagai buruh bangunan, sementara istrinya sedang berada di acara pesta keluarga,” ungkap AKP Sukardi saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
AKP Sukardi menjelaskan, armada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jeneponto tiba di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 13.00 WITA. Petugas damkar yang dibantu warga sekitar langsung melakukan upaya pemadaman.
Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, korban mengalami kerugian materil yang cukup besar akibat seluruh isi rumah ikut rata dengan tanah.
“Korban jiwa nihil. Namun, kerugian materil ditaksir mencapai Rp250 juta karena selain bangunan rumah, barang berharga berupa 1 unit traktor mini, 2 unit sepeda motor, dan 10 gram emas ikut hangus terbakar,” terang AKP Sukardi.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kelistrikan guna mencegah kejadian serupa.
![]()










