kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ruang Asisten Adminitrasi Umum Pemkab Jeneponto Diperiksa, Polisi Sita Sejumlah Dokumen

KabarSelatan.id — Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan memeriksa ruang Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kantor Bupati Jeneponto. Jumat (13/1).

Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik guna melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi dana operasional senilai Rp 1,6 milyar yang diduga kuat digunakan Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Keuangan berinisial R.

Dari hasil pengeledahan tersebut, Polisi berhasil menyita sejumlah dokumen penting.

"Kami melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen," ucap Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni.

Tak sampai disitu, mantan Kanit PPA ini juga  mengklaim akan berupaya keras mencari dokumen penting lainnya.

"Kami akan terus melakukan penyitaan dokumen sampai semua dokumen-dokumen itu lengkap," tukas Iptu Uji Mughni.

Dari hasil pantauan Kabarselatan.id di lokasi,  Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan  dokumen tambahan guna meningkatkan kasus temuan tersebut.

error: Content is protected !!