kabarbursa.com
kabarbursa.com

Respon Nurdin Halid Soal Kabar Muhidin Said Jabat Plt Golkar Sulsel

Respon Nurdin Halid Soal Kabar Muhidin Said Jabat PLT Golkar Sulsel
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Golkar Wilayah Sulsel Muhidin M Said (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Politisi senior Partai Golkar, Nurdin Halid, angkat bicara terkait kabar yang menyebut Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Golkar Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhidin M Said berpotensi jabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Golkar Sulsel.

Menurut Eks Ketua DPD I Golkar Sulsel itu, wacana tersebut sebaiknya tidak dilakukan. Pasalnya, Muhidin juga telah ditunjuk DPP untuk menjadi Plt Golkar Sulbar.

Nurdin menilai bahwa dalam sejarah kepengurusan Golkar, tidak pernah ada Plt yang merangkap di dua provinsi sekaligus. Karena itu, ia menilai merangkap jabatan seperti itu berpotensi menimbulkan masalah dan tidak ideal untuk konsolidasi organisasi.

“Sebaiknya jangan. Belum pernah terjadi Plt dua tempat dalam waktu bersamaan. Setahu saya belum pernah dan memang tidak sebaiknya,” ujar Nurdin Halid, Jumat (14/11).

Ia menjelaskan bahwa DPP Golkar memiliki banyak kader senior yang layak mengisi posisi Plt Sulsel tanpa harus memberikan rangkap jabatan kepada Muhidin M Said.

Nurdin kemudian menyebut salah satu nama yang menurutnya lebih tepat mengemban tugas tersebut.

“Ada Pak Idrus Marham. Beliau wakil ketua umum dan salah satu kader senior. Kalau pun harus Plt, ya lebih baik Pak Idrus Marham,” tegasnya.

Terkait masa jabatan pengurus yang akan berakhir pada 19 November 2025 mendatang itu, Nurdin menjelaskan bahwa perpanjangan masa kepengurusan merupakan hal yang mungkin dilakukan. Namun hal itu berlaku untuk seluruh struktur, bukan hanya ketua.

Sementara mengenai mekanisme Plt, ia menyatakan bahwa PLT bisa bertugas bersama sekretaris untuk menyusun pengurus baru ataupun membentuk panitia Musyawarah Daerah (Musda).

Ketika ditanya soal langkah ideal untuk Golkar Sulsel, Nurdin menilai Musda lebih baik digelar segera. Namun karena masa jabatan pengurus berakhir hanya dalam hitungan hari, ia menyadari bahwa opsi Musda dalam waktu dekat tidak memungkinkan.

“Sebaiknya cepat musda saja. Tapi karena waktunya tinggal 3–4 hari, mungkin Plt dulu. Yang penting, Plt ini segera melaksanakan musda supaya tidak terlalu lama terjadi kekosongan,” pungkasnya.

error: Content is protected !!