KabarMakassar.com — Aksi protes mahasiswa kembali terjadi di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (15/08). Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulsel turun ke jalan menyoroti dugaan praktik curang dalam program pembangunan sarana Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel.
Koordinator lapangan aksi, Muh Rafli Tanda, menyebutkan indikasi pelanggaran hukum, administrasi, hingga tata kelola lembaga dalam proyek tersebut sangat mencolok. Ia membeberkan, dari hasil penelusuran mereka, kerugian yang diderita pihak vendor mencapai sekitar Rp40 miliar.
Rafli menjelaskan, proses pendaftaran dan pembangunan dapur MBG telah berjalan sejak April 2025, namun persaingan vendor dinilai tidak sehat.
Sekitar 40 bangunan fisik dapur MBG bahkan telah rampung hingga 80 persen sesuai standar teknis, sebagian sudah terisi peralatan dan memiliki ID resmi, tinggal menunggu distribusi ke sekolah-sekolah.
Ironisnya, kata Rafli, vendor yang telah memenuhi seluruh persyaratan justru dicoret secara sepihak. Penolakan itu, menurutnya, hanya disampaikan melalui email tanpa verifikasi lapangan dan tanpa surat resmi.
“Kami menduga ada pihak yang sengaja mengatur penggantian vendor demi kepentingan tertentu. Dugaan praktik gratifikasi pun tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Badko HMI Sulsel mengecam dugaan penyalahgunaan wewenang, praktik persaingan usaha tidak sehat, dan indikasi korupsi yang melibatkan pihak internal MBG maupun pihak terkait lainnya.
Mereka menuntut Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, memanggil serta memeriksa semua pihak yang diduga terlibat.
Selain itu, mereka juga mendesak DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan penanggung jawab MBG, pihak SPPI, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek.
Tuntutan lain adalah pengakuan, pembayaran, dan pemanfaatan seluruh hasil pembangunan vendor yang sah sesuai tujuan awal, tanpa adanya pengalihan ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait di tingkat provinsi.
“Kami akan mengundang semua pemilik 40 dapur MBG beserta yayasan yang menaunginya, juga OPD-OPD yang berwenang. Namun untuk Badan Gizi Nasional, itu di luar kewenangan DPRD provinsi. Aspirasi ini kami terima dan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.













