kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Protes Kasus Pencabulan, Warga Blokade Jalan Utama Jeneponto–Bantaeng

Protes Kasus Pencabulan, Warga Blokade Jalan Utama Jeneponto–Bantaeng
Polisi saat melakukan proses mediasi dengan keluarga korban (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Akses jalan utama penghubung Kota Jeneponto -Bantaeng kembali normal pasca di blokade Warga di Lingkungan Balang Loe, Kelurahan Balang Beru Kecamatan Binamu, Sabtu (12/04).

Blokade jalan berhasil dibuka setelah Kepolisian melakukan mediasi dengan keluarga korban pencabulan dengan syarat pelaku diproses hukum secara tegas.

Setelah dilakukan dialog antara aparat kepolisian, pemerintah setempat, dan perwakilan keluarga korban, massa berhasil dibubarkan, blokade jalan akhirnya dibuka dan aktivitas warga kembali normal.

Kendati demikian, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan memahami emosi keluarga korban dan menegaskan proses hukum tetap akan berjalan sesuai prosedur.

“Kami memahami perasaan keluarga korban, namun kami juga harus memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan tertib dan sesuai aturan,” ujar AKBP Widi Setiawan.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah menerima laporan keluarga korban dan segera menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Berdasarkan laporan tersebut, kini terduga pelaku berinisial S (40) yang merupakan salah seorang warga Balang Loe, telah diamankan di Mapolres Jeneponto.

“Kami telah menerima laporan dan saat ini terduga pelaku telah kami amankan dan sementara diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Jeneponto,” jelas Kapolres.

Polres Jeneponto juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum.