kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Program Iuran Sampah Gratis Masih Dikaji, Warga Diminta Tetap Bayar

Program Iuran Sampah Gratis Masih Dikaji, Warga Diminta Tetap Bayar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana pemberlakuan iuran sampah gratis masih dalam tahap kajian dan belum resmi diterapkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyusul munculnya asumsi keliru di masyarakat bahwa kebijakan tersebut telah berlaku, sehingga sejumlah warga mulai enggan membayar iuran sampah.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif sosial yang ditujukan bagi warga kurang mampu. Namun, karena menyangkut kebijakan fiskal dan memerlukan regulasi yang jelas, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara mendadak.

“Kita tidak bisa langsung jalankan tanpa dasar hukum yang tepat. Harus ada Perwali, dan itu masih dalam proses. Tidak serta-merta langsung bebas iuran begitu saja,” kata Appi, Selasa (13/05).

Menurutnya, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari masyarakat yang tergolong tidak mampu. Besarnya manfaat dari pembebasan iuran sebesar Rp20.000 hingga Rp30.000 per bulan dinilai sangat berarti bagi kelompok ini.

“Akan kami prioritaskan dulu bagi warga yang benar-benar terdampak secara ekonomi. Yang uang segitu sangat berarti untuk kebutuhan harian mereka,” jelasnya.

Guna memastikan program ini tepat sasaran, Pemkot Makassar telah menurunkan tim survei ke lapangan untuk melakukan pendataan terhadap calon penerima manfaat. Appi menegaskan bahwa semua tahapan administratif, termasuk pengajuan regulasi dan penyusunan anggaran, tengah berjalan.

“Legalitasnya sedang diproses. Kami targetkan jika tidak ada kendala, program ini sudah bisa dijalankan sebelum akhir 2025, dimulai dari yang benar-benar sudah disurvei,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa iuran sampah telah digratiskan. Hingga saat ini, belum ada perubahan kebijakan resmi, sehingga kewajiban pembayaran iuran sampah masih tetap berlaku.

“Kesalahan persepsi ini perlu diluruskan. Saya minta camat dan lurah aktif melakukan sosialisasi agar warga tidak salah paham,” ujarnya.

Appi juga menekankan pentingnya pemahaman publik tentang tahapan perencanaan dalam setiap program pemerintah, termasuk iuran sampah gratis, seragam sekolah gratis, hingga pembangunan stadion.

“Semua butuh proses, butuh masuk perencanaan dan anggaran. Tidak bisa langsung dijalankan tanpa persiapan matang,” tutupnya.

error: Content is protected !!