KabarMakassar.com — Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Kenaikan ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahdan memperkuat sistem hukum yang berkeadilan.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat memberikan perayaan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, pada Kamis (12/06).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini menngumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan terakumulasi demi kesejarahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” ujar Prabowo, disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.
Peningkatan Tertinggi untuk Hakim Junior
Prabowo menyebutkan bahwa kenaikan gaji dilakukan secara bervariasi berdasarkan golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, terutama untuk hakim golongan paling junior.
“Golongan yang naik tertinggi adalah yang paling bawah, paling junior,” jelasnya.
Meski begitu, Presiden memastikan bahwa semua kalangan hakim akan menikmati kenaikan gaji secara signifikan, dan ia berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaannya secara langsung.
“Semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan terus memantau,” tegasnya.
Gaji Hakim Tak Naik Selama 18 Tahun
Dalam pidatonya, Prabowo mengaku terkejut saat mengetahui bahwa gaji para hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun terakhir, padahal mereka menangani perkara senilai triliunan rupiah.
“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget. Saya tanya, bagaimana kondisi hakim? Dijawab, pak para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan gaji,” ungkapnya.
Hal itu menjadi salah satu alasan utama pemerintah memutuskan menaikkan gaji hakim, selain untuk memperkuat posisi hakim sebagai benteng keadilan terakhir yang tidak bisa dipengaruhi oleh tekanan ataupun sogokan.
Prabowo berharap, dengan adanya kebijakan ini, para hakim dapat mencapai prestasi yang lebih adil, mandiri, dan berintegritas.
“Dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum. Siapapun yang melanggar hukum, patuhi hukum untuk kepentingan kita semua,” pungkasnya.
Di sisi lain, Prabowo meminta para pegawai lembaga peradilan non-hakim dan pegawai pemerintah lainnya untuk bersabar.
Ia menyebut, telah mengkaji data keuangan negara dan meyakini bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara secara bertahap.
“Semua pegawai lain, sabar. Negara kita kuat, makmur, kaya. Yang penting kekayaan itu harus kita jaga dan kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia,” ujarnya.













