kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

PPPK Paruh Waktu Pemkab Maros Dipastikan Memakai Seragam Korpri

PPPK Paruh Waktu Pemkab Maros Dipastikan Memakai Seragam Korpri
(foto:ist)

KabarMakassar.com — Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB menyampaikan jika Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros akan menggunakan seragam Korpri.

“Iya pakai korpri,” ujarnya, Selasa (30/09).

Ia menjelaskan, saat ini tengah memasuki tahapan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para PPPK paruh waktu.

“Pengajuan NIP sampai hari ini,” imbuhnya.

Ia menyebut, ada 4.862 tenaga honorer di Maros yang lulus sebagai PPPK paruh waktu tahun ini.

Meski status mereka sudah resmi berubah, namun perbedaan utama dengan PPPK umum terletak pada penghasilan.

“Keputusan besaran gaji tetap menunggu pembahasan Tim TAPD bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan gaji PPPK paruh waktu belum mengalami kenaikan hingga akhir 2025.

“Untuk sementara jumlah gajinya tetap sama, tidak ada kenaikan sampai akhir tahun ini,” ujarnya.

Chaidir menjelaskan, nominal gaji yang diterima PPPK paruh waktu bervariasi, tergantung kemampuan anggaran perangkat daerah.
“Misalnya ada yang menerima Rp1 juta per bulan, seperti driver dan petugas kebersihan. Itu disesuaikan dengan kekuatan OPD,” terangnya.

Meski demikian, Chaidir memastikan pembahasan terkait kenaikan gaji PPPK paruh waktu akan dimasukkan dalam agenda penyusunan APBD Pokok 2026.

Ia juga membantah isu yang menyebut Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dipotong untuk membayar gaji PPPK paruh waktu.

“Itu tidak benar. Sudah kita telusuri, dan kemungkinan itu terjadi di daerah lain, bukan di Maros,” paparnya.

error: Content is protected !!