KabarMakassar.com — Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 Tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar bakal dibuka mulai tanggal 20 Juni mendatang.
Penerimaan PPDB Tahun 2022 Tingkat SD dan SMP dibuka dengan dua jenis pendaftaran yakni pendaftaran jalur zonasi dan jalur non zonasi yang terdiri atas jalur perpindahan, afirmasi dan prestasi.
Diketahui jalur zonasi adalah seleksi penerimaan siswa didik baru yang ditetapkan berdasarkan tempat tinggal atau kedekatan domisi calon peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengungkap
jadwal pendaftaran penerimaan siswa didik baru untuk jalur zonasi yakni dimulai tanggal 20 Juni hingga 24 Juni 2022 mendatang melalui aplikasi PPDB atau mengunjungi website Disdik Makassar.
"Pendaftaran untuk jalur zonasi dibuka tanggal 20 sampai 24 Juni," ungkapnya, Selasa (14/6).
Adapun jadwal pengumuman jalur zonasi tanggal 25 Juni 2022 dan pendaftar ulang dilakukan 25 hingga 28 Juni 2022.
Sementara itu jadwal pendaftaran penerimaan siswa didik baru jalur non zonasi dibuka mulai tanggal 29 Juni hingga 2 Juli 2022 mendatang melalui aplikasi PPDB atau mengunjungi website Disdik Makassar.
Pengumuman bakal dilakukan tanggal 3 Juli 2022 dan pendaftaran ulang dilaksanakan tanggal 3 hingga 6 Juli 2022 mendatang.
Adapun jumlah kuota atau daya tampung penerimaan peserta didik baru kali ini yaitu tingkat TK maksimal 20 peserta didik per rombongan belajar (rombel), tingkat SD maksimal 28 per rombel, dan tingkat SMP maksimal 32 peserta didik per rombel.
Selain itu, jumlah zonasi yakni terbagi atas enam zona yakni zona satu mencakup wilayah Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea dan Panakkukang.
Zona dua yakni Kecamatan Bontoala, Tallo, Ujung Pandang dan Wajo.
Zona tiga yakni wilayah Kecamatan Makassar, Mamajang, Ujung Pandang, Mariso, Rappocini dan Wajo.
Zona empat yakni wilayah Kecamatan Manggala, Panakukang dan Rappocini.
Zona lima yakni wilayah Kecamatan Tamalate, Mamajang, Mariso, Panakukang dan Rappocini.
Terakhir, zona enam yakni wilayah Kecamatan Sangkarrang, Ujung Tanah dan Wajo.













