kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polsek Kalumpang Amankan Terduga Pelaku Perzinahan dari Amukan Massa

Polsek Kalumpang Amankan Terduga Pelaku Perzinahan dari Amukan Massa
Pelaku saat berhasil diamankan personel Polsek Kalumpang (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Seorang suami berinisial BG (35) mengamuk setelah mendapati istrinya, WS (30), berzina dengan pria lain di dalam kamar rumah mereka di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam (16/11) sekitar pukul 22.00 WITA, saat BG pulang setelah bekerja sebagai penambang emas selama tiga hari.

Pemprov Sulsel

Menanggapi laporan warga, personel Polsek Kalumpang segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan seorang pria berinisial SA (34), yang diduga kuat sebagai pelaku perzinahan.

Kapolsek Kalumpang, IPDA I Kadek Suwindra membenarkan hal tersebut diatas

“Benar, pihak kami mengamankan seorang pria berinisial SA (34) Alamat Kalumpang sebagai terduga pelaku Perzinahan dengan perempuan inisial WS (30),” katanya.

Kronologis kejadian bermula dari seorang suami BG (35) yang berprofesi sebagai penambang emas, kembali kerumah sekitar pukul 22.00 wita malam setelah bekerja diluar rumah selama 3 hari dan mendapati istrinya berduaan dengan pria lain didalam kamarnya sedang melakukan perzinahan.

Selanjutnya, Suami BG langsung mengambil sebilah parang didapur namun pria selingkuhan istrinya melarikan diri melalui jendela kamar sehingga dikejar tetapi tidak berhasil ditangkap.

Setelah dilakukan penyelidikan personil Polsek Kalumpang dapat mengamankan terduga pelaku dan langsung larikan ke Polresta Mamuju untuk antisipasi adanya amukan massa atau persekusi.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku SA mengaku telah melakukan perzinahan dengan perempuan WS sebanyak 2 kali dan pertama kali dilakukan awal November.

“Kini terduga pelaku telah kami serahkan ke satuan Reskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kalumpang Ioda I Kadek Suwindra, Senin (17/11).