Indeks

Polsek Galsel Takalar Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Speaker

Polsek Galsel Takalar Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Speaker
Polsek Galsel Takalar Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Speaker. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Tim pemburu sergap kejahatan kriminal umum Polsek Galesong Selatan Kabupaten Takalar berhasil menangkap terduga pelaku kasus dugaan pencurian speaker di Sekolah Dasar (SD) Inpres 210 pada Selasa (2/12).

Polisi meringkus Suandi (28) warga Takalar Desa Bontokanang saat tertidur pulas di kamarnya. Polisi langsung memasang borgol tanpa perlawanan dari pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Galesong Selatan, Ipda Suandi Hasban membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian speaker milik SD Inpres 201.

“Sudah kami amankan dari hasil kasus pencurian yang ditangani tim reskrim,” ungkapnya

Terduga pelaku kini berada di sel Polsek Galesong Selatan untuk pemeriksaaan lanjut.

Sebelumnya, aksi pencurian pengeras suara (speaker) di SD Inpres 210 Kato’nokang Dusun Manari Desa Bontokanang pada Sabtu (29/11) kemarin.

Aksi pencurian itu diduga dilakukan pada sekitar pukul 23.30 WITA. Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian diperkirakan sebanyak Rp2.5 juta.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa speaker merek advance, linggis, cangkul, besi dan alat pemotong kayu.

Selanjutnya, terduga pelaku dikenakan pasal 362 KUHAP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.

error: Content is protected !!
Exit mobile version