KabarMakassar.com — Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja melakukan pendampingan terhadap Dispenda UPTD Samsat Tana Toraja dengan gelar razia pengecekan pajak dan kelengkapan administrasi kendaraan, Jumat (05/07).
Menyasar pada beberapa titik yakni Jl. Pongtiku Kelurahan Pantan, Jl. Merdeka Mamullu km.2 dan Jl. Ampera Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja melalui Kasat Lantas, AKP Awaluddin mengatakan razia ini telah dilaksanakan sejak, Rabu 3 Juli 2024 hingga Jumat pagi tadi.
“Razia ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas khususnya dalam hal tertib administrasi surat-surat kendaraan, terkhusus pajak kendaraan R2 dan R4,” kata Kasat Lantas.
Kasat Awaluddin juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan raya serta peningkatan sarana transportasi umum.
Tim gabungan tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk melengkapi dan memperpanjang surat-surat kendaraannya yang sudah mendekati masa habis berlaku.
“Selain itu, kami juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai, seperti helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil,” tutup Kasat Lantas.
Dengan dilaksanakannya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat Tana Toraja mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.