kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polisi Amankan Residivis Kerap Lakukan Keributan Hingga Pengancaman pada Warga

Polisi Amankan Residivis Kerap Lakukan Keributan Hingga Pengancaman pada Warga
Pelaku residivis kembali ditankap polisi (Dok : Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Polisi berhasil mengamankan residivis berinisial IW (29) yang kerap meresahkan warga di Kelurahan Antang, Makassar. Pelaku diketahui kerap melakukan kembali aksi kejahatan usai keluar dari penjara.

Pelaku IW berhasil dibekuk kembali, setelah adanya laporan masyarakat terkait pengancaman yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yaitu busur panah. Di Jalan Daeng Tawalla, Kelurahan Antang, pada Selasa (20/08) dini hari.

Pemprov Sulsel

“Terkait adanya laporan masyarakat perihal pengancaman yang dilakukan pelaku dengan menggunakan Sajam busur panah, anggota Resmob Manggala melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Faizal, didampingi Panit Opsnal Ipda A.Fahruddin berhasil bekuk pelaku IW,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, Rabu (21/08).

Syamsuardi membeberkan bahwa pelaku merupakan residivis dari berbagai kasus kejahatan yang kerap meresahkan waraga setempat di Kecamatan Manggala, Makassar.

“Pelaku diketahui residivis, berbagai kasus telah ia jalani seperti kasus Curas, Curat dan Cabul, kali ini harus kembali berurusan dengan Polsek Manggala karena diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan Sajam Busur Panah,” jelas Syamsuardi.

Setelah menerima informasi dari masyarakat setempat, kata Syamsuardi pihak kepolisian langsung melakukan pengungkapan dan mengamankan pelaku yang telah diketahui identitasnya.

Selain menjadi residivis dari berbagai kasus kejahatan, kata Syamsuardi pelaku juga kerap meresahkan warga dengan sering melakukan keributan di lingkungan setempat.

“Pelaku IW ini dikenal dilingkungannya kerap kali membuat keributan dan menimbulkan keresahan dilingkungan, mengancam warga maupun keluarganya dengan menggunakan Sajam busur panah,” pungkasnya.

PDAM Makassar