kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polisi Amankan 64 Orang Demonstran, 9 Terindikasi Memakai Narkoba

KabarMakassar.com — Sebanyak 64 orang demonstran di aksi unjuk rasa besar-besaran yang dipusatkan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan oleh aparat kepolisian, Senin (11/04).

Kasi Humas Polrestabes Kota Makassar, AKP Lando menyebut 64 orang yang diamankan tersebut diduga provokator yang melempar batu, kayu, hingga petasan ke dalam kantor DPRD hingga menyebabkan aksi unjuk rasa ricuh.

Pihaknya menjelaskan 64 orang yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang seperti mahasiswa, pegawai swasta dan pengangguran 

"Kalau untuk 64 orang yang diamankan itu karena dicurigai dan diduga sebagai pelaku pelemparan dan provokator," ungkapnya.

AKP Lando menyebut dari 64 orang yang diamankan terdapat 9 orang yang terindikasi menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) serta 3 orang lainnya diduga melanggar Undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam karena kedapatan membawa sejumlah busur dan senjata tajam.

Selanjutnya 52 orang lainnya dipulangkan hari ini setelah dilakukan crosscheck identitas dan pemberian arahan dengan syarat menandatangani surat pernyataan dan wajib lapor.

"Jadi 64 orang itu ada 9 sementara proses terindikasi narkoba dan 3 orang disangka melanggar UU 12 tahun 1951 karena bawa busur dan sajam tanpa ijin, yang lainnya dipulangkan," sambungnya.

Sementara itu 9 orang yang diduga menggunakan narkoba dilakukan proses pendalaman penyelidikan dengan tes urine dan menunggu hasil laboratorium serta bakal diproses apabila memang terbukti menggunakan narkoba.

"Sementara proses pendalaman kami tunggu hasil laboratoriumnya kalau memang terbukti yah pasti diproses," pungkasnya.

Loading

error: Content is protected !!