KabarMakassar.com — Plt Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Davied Syamsuddin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai batas usia pensiun mulai 1 November 2024.
Acara penyerahan SK ini dilakukan di sela-sela Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kabupaten Maros yang digelar di Lapangan Upacara Pallantikang, Kamis (17/10). Acara tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Maros, kepala perangkat daerah, dan ASN lingkup Pemkab Maros.
Dalam sambutannya, Suhartina Bohari menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para PNS yang memasuki masa pensiun.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan. Masa purna bakti adalah waktu untuk menikmati hasil pengabdian selama ini, sekaligus membuka lembaran baru untuk berkontribusi di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Suhartina juga menekankan pentingnya mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun dan berharap agar para pensiunan tetap aktif dalam kegiatan sosial dan program masyarakat.
“Kami berharap Bapak dan Ibu yang pensiun bisa terus berkarya di masyarakat, baik melalui kegiatan sosial maupun berbagai program bermanfaat lainnya,” tambahnya.
Penyerahan SK Pensiun dan THT ini berlangsung khidmat, disaksikan oleh para pejabat, ASN, serta keluarga dari para penerima, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas. Dalam kesempatan yang sama, rangkaian Upacara HKN juga diisi dengan kegiatan edukatif yang mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat di kalangan ASN dan masyarakat.
Penyerahan ini diharapkan menjadi simbol penghargaan dan semangat baru bagi para pensiunan dalam menjalani fase berikutnya dengan kontribusi yang bermanfaat di masyarakat.