kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pj Bupati Sidrap, Takalar dan Jeneponto Dilantik Hari Ini!

Pj Bupati Sidrap, Takalar dan Jeneponto Dilantik Hari Ini!
Muhammad Hasbi, Reza Faisal Saleh dan Idham Kadir Dalle, 3 Pj Bupati di Sulsel yang akan dilantik pada 20 Desember 2024 (Dok: Nofi KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Hari ini, Jumat (20/12), terdapat tiga Penjabat (Pj) Bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan dilantik. Ketiga Pj Bupati tersebut adalah Pj Bupati Sidrap, Takalar dan juga Jeneponto.

Pj Bupati Sidrap, Basra akan digantikan oleh Idham Kadir Dalle, Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad bakal diganti dengan Muhammad Hasbi sedangkan Pj Bupati Jeneponto, Junaedi digantikan oleh Reza Faisal Saleh.

Pemprov Sulsel

Diketahui, dari ketiga Pj Bupati tersebut, dua diantaranya merupakan pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel, yaitu Idham Kadir Dalle serta Reza Faisal Saleh.

Idham Kadir Dalle adalah Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel, sedangkan Reza Faisal Saleh merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, sementara Muhammad Hasbi adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar.

Berdasarkan pantauan KabarMakassar.com, ketiga Pj Bupati di Sulsel tersebut melaksanakan gladi pelantikan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (19/12) sore. Gladi tersebut berjalan dengan mulus dan tanpa hambatan.

Pj Bupati Sidrap, Takalar dan Jeneponto yang bakal dilantik besok tersebut terlihat memakai baju korpri selama gladi pelantikan dan didampingi pula dengan istri masing-masing.

Idham Kadir turut menjelaskan terkait dengan masa jabatan Pj. Ia mengungkapkan didalam SK tidak ada tertulis akhir masa jabatan.

“Masa jabatannya di SK tidak ada tertulis AMJ, tidak ada akhir masa jabatan. Tapi di SK Pj itu semua bunyinya paling lama setahun,” tukasnya.

Ia menyebut dengan ketentuan yang ada didalam SK tersebut, maka telah menjelaskan terkait ketentuan dari masa jabatan Pj yang dapat kapan saja diganti.

“Takalar memang berakhir 22 Desember. Jeneponto dan Sidrap 31 Desember,” tuturnya.