KabarSelatan.id — Kemeriahan malam minggu sambil berkaraoke dengan Miras di Cafe Kembar Jalan Pahlawan, Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berujung penganiayaan. Minggu (18/06) dinihari.
Akibatnya, Ilham (35) warga Kelurahan Monro- Monro dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang karena mengalami luka sobek di bagian kepala dan mata kanannya.
Sedangkan korban lainnya merupakan keyboard Cafe, Bahtiar (51) hanya mengalami luka lebam.
Sementara pelakunya adalah Sila Riri (41) warga Sungai Kelara kini diburu polisi.
Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge mengungkapkan insiden penganiayaan itu terjadi sekira pukul 01.30 wita dinihari tadi.
Dijelaskannya, insiden itu bermula saat korban bersama 6 rekannya sedang berkaraoke sambil menenggak miras, lalu kemudian pelaku juga tiba di depan room cafe sambil menunggu wanita penghibur.
Tak lama berselang, korban pun keluar dari room dan bertemu dengan pelaku hingga duel pun terjadi.
"Akibat ketersinggungan sehingga perkelahian antara Ilham dan Sila Riri terjadi," jelas Iptu Basthion.
Merasa perkelahian itu tak seimbang, Pelaku lalu kemudian memanggil rekannya.
"Pelaku datang dengan beberapa temannya dan langsung mengamuk dan menganiaya korban hingga mengalami luka," terangya.
Tak sampai disitu, pelaku bersama rekannya melanjutkan aksi penganiayaan kepada Saldi (28) di Kelurahan Monro-monro sekitar pukul 01.40 Wita.
"Diduga Sila alias Riri dan temannya mendatangi kediaman Saldi (28) langsung mengamuk dan melakukan penganiayaan," tambahnya.
Akibatnya, Saldi juga dilarikan ke Puskesmas Binamu karena mengalami luka gores di bagian pipi kanan dan luka gores pada tangan (lengan) sebelah kanan.
Mantan Kaur Bin Ops Intel Polres Jeneponto ini menuturkan jika korban diduga dianiaya terkait dengan tindak pidana penganiayaan di cafe kembar sebelumnya," pungkas Iptu Blasius Basthion Soge.